TABLOIDTIRAI.COM - Pebriyan Winaldi merespons pernyataan Muhammad Arif, yang mengklaim sebagai Humas Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek (KNES). Ia menilai bahwa Arif bukan sekadar memberikan klarifikasi, melainkan justru membela pihak yang diduga terlibat dalam persoalan yang ia soroti.
“Dia mengaku humas, tapi justru membela orang yang salah. Seharusnya humas itu menjelaskan fakta, bukan membenarkan sesuatu yang dipertanyakan publik. Apa dia pikir masyarakat tidak bisa menilai sendiri?” ujar Pebriyan, Sabtu (8/2).
Menurutnya, respons keras dari pihak KNES terhadap pernyataannya menunjukkan adanya sesuatu yang perlu disorot lebih dalam. “Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa begitu panik? Yang saya sampaikan itu berdasarkan realitas di lapangan. Jika memang merasa dirugikan, mereka bisa membantah dengan data, bukan dengan menyerang saya secara pribadi, pengecut” tambahnya.
Pebriyan juga menanggapi tuduhan bahwa ia mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan DPP LSM Elang 3 Hambalang dalam pernyataannya. Ia menilai tuduhan tersebut hanya upaya pengalihan isu. “Saya tidak asal menyebut nama siapa pun. Justru saya mempertanyakan kapasitas mereka yang mengaku bagian dari tim pemenangan Prabowo. Jangan-jangan ini hanya klaim sepihak untuk mencari pembenaran,” katanya.
Terkait klaim hasil panen sawit KNES yang disebut mencapai empat ton per bulan, Pebriyan mempertanyakan transparansi data koperasi. “Mereka bisa saja membantah, tapi bisakah mereka membuka data secara transparan? Jangan hanya asal menyangkal tanpa bukti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pebriyan juga menyoroti gelar akademik KH. Buya Alwi Arifin, Lc, MA, yang menurutnya perlu diklarifikasi. “Lc MA Alwi perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa sebelumnya Buya Alwi pernah menggunakan gelar doktor (DR), namun kini gelar tersebut seakan hilang begitu saja. “Dulu pakai gelar DR juga, tapi sekarang tiba-tiba hilang. Ini juga jadi pertanyaan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Pebriyan menegaskan bahwa ia tidak akan meminta maaf, sebagaimana yang dituntut oleh Muhammad Arif dan pihak KNES.
“Saya tidak akan meminta maaf atas sesuatu yang benar. Saya siap di garda terdepan bersama masyarakat” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dan atau penjelasan resmi baik dari pihak KNES maupun H. Alwi atas tudingan korupsi mencapai 1 Triliun tersebut. (*)
#KNES Senama Nenek #H. Alwi #Koperasi Kampar