Carut Marut TKS Kampar, Eks Waka DPRD: Itu Dosa Pemerintahan yang Lalu

Carut Marut TKS Kampar, Eks Waka DPRD: Itu Dosa Pemerintahan yang Lalu

TABLOIDTIRAI.COM - Persoalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Kampar kembali mencuat setelah Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh, mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak memberikan kesempatan kepada TKS untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. 

Namun, di balik polemik ini, muncul sejumlah fakta dan dugaan yang mengindikasikan bahwa masalah ini bukan sekadar soal kebijakan Pemkab Kampar saat ini, melainkan berakar dari praktik percaloan di masa lalu.

Jejak Praktik Percaloan dalam Perekrutan TKS. Dalam wawancara eksklusif dengan mantan Wakil Ketua DPRD Kampar, Ramadhan S.Sos, terungkap bahwa sistem perekrutan TKS di masa lalu tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan dan kompetensi. Banyak di antara mereka masuk melalui jalur rekomendasi yang melibatkan calo-calo, baik dari kalangan pejabat maupun masyarakat umum yang memiliki koneksi dengan pengambil kebijakan. "Penerimaan TKS ini bukan persoalan pemerintah sekarang saja. Kita harus ingat lagi perjanjian awal mereka. Banyak yang direkrut bukan karena kebutuhan riil, tetapi melalui percaloan. Ini dosa pemerintahan yang lalu," ungkap Ramadhan, Senin (6/1).

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa pihak yang dulu berperan aktif dalam praktik percaloan kini justru menjadi pihak yang paling vokal mengkritik kebijakan Pemkab. "Kalau kita buka siapa saja yang dulu bermain, pasti banyak yang terkena. Termasuk yang sekarang paling ribut menyuarakan ini," tambahnya dengan tegas.

Dampak Percaloan terhadap Sistem TKS di Kampar. Praktik percaloan ini tidak hanya menciptakan ketimpangan dalam sistem TKS, tetapi juga menimbulkan beban berat bagi Pemkab Kampar saat ini. TKS yang direkrut tanpa perhitungan kebutuhan menyebabkan jumlah tenaga honorer membengkak, sementara anggaran daerah tidak mampu menampung beban gaji yang terus meningkat.

Ramadhan menyoroti bahwa gaji PPPK nantinya akan dibebankan pada anggaran daerah. Oleh karena itu, langkah Pemkab yang selektif dalam membuka formasi PPPK dianggap sebagai keputusan yang bijaksana untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. "Beri pemerintah waktu dan ruang untuk memperjuangkan nasib TKS. Tahun depan, mungkin ada penambahan formasi PPPK, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," jelas Ramadhan.

Kritik Berlebihan terhadap Pemkab Kampar Kritik tajam yang dilontarkan oleh Iib Nursaleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapat sorotan. Beberapa pihak menilai kritik tersebut tidak konstruktif dan cenderung menyudutkan Pemkab Kampar tanpa mempertimbangkan kompleksitas masalah yang ada.

Ramadhan menegaskan bahwa menyerang Pj Bupati Kampar secara berlebihan tidaklah tepat, mengingat masalah ini adalah warisan pemerintahan sebelumnya. "Mengkritik itu sah-sah saja, tetapi kita harus rasional. Ini bukan hanya soal Pemkab sekarang, tetapi juga akibat dari kebijakan yang tidak terukur di masa lalu. Kita harus adil dalam menilai," ujarnya.

Ramadhan dan sejumlah tokoh lainnya menyerukan pentingnya transparansi dalam pengelolaan TKS dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan. Mereka juga mendukung upaya Pemkab Kampar untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat guna menemukan solusi jangka panjang bagi TKS yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK. "Pemkab harus lebih transparan dalam proses perekrutan ke depan. Evaluasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa yang diterima benar-benar sesuai kebutuhan dan memiliki kompetensi yang memadai," tegasnya.

Liputan ini menemukan bahwa masalah TKS di Kampar membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan kolaboratif. Kritik yang tidak berdasar justru berpotensi mempolitisasi isu ini dan mengaburkan solusi nyata bagi para TKS yang berjuang untuk masa depan mereka.

Tim investigasi juga mencatat bahwa polemik ini tidak hanya menjadi ujian bagi Pemkab Kampar, tetapi juga bagi para pemimpin daerah untuk bekerja bersama demi mencari solusi terbaik yang berpihak pada masyarakat.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa membangun sistem yang lebih baik ke depan, bukan hanya menyalahkan," tutup Ramadhan dalam wawancara eksklusifnya di Ngetime Kopi Pekanbaru.

Isu TKS dan PPPK di Kampar mengajarkan kita pentingnya tata kelola yang baik, transparansi, dan keberanian untuk mengevaluasi kesalahan masa lalu. Pemkab Kampar dan DPRD perlu bekerja sama, bukan saling menyalahkan, untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Red)

 

#TKS Kampar #Pemda Kampar #Dosa Warisan Pemerintahan Masa Lalu