Se-Indonesia Heboh Kasus Amsal Sitepu, Kajati Sumut Minta Maaf

Se-Indonesia Heboh Kasus Amsal Sitepu, Kajati Sumut Minta Maaf

TABLOIDTIRAI.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, secara terbuka meminta maaf kepada Komisi III DPR terkait kegaduhan dalam penanganan kasus videografer asal Kabupaten Karo Amsal Sitepu. 

Permintaan maaf itu disampaikan Harli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Harli mengakui, meski tidak diundang secara resmi dalam RDP tersebut, pihaknya tetap merasa memiliki tanggung jawab moral atas persoalan yang terjadi. “Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini,” kata Harli.

Ia menegaskan, permohonan maaf tersebut disampaikan secara tulus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas situasi yang berkembang. “Ini adalah pernyataan yang tulus dari kami pribadi, selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Harli.

Terkait penanganan kasus Amsal Sitepu, Harli memastikan jajarannya bersikap proaktif dalam merespons berbagai dugaan penyimpangan. “Ketika ada dugaan-dugaan terhadap penyimpangan, kami secara proaktif melakukan klarifikasi-klarifikasi dan itu sekarang sedang berlangsung,” kata Harli.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi Komisi III DPR akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kejati Sumut.

“Jika itu menjadi wilayah kewenangan kami, akan kami lakukan tindakan-tindakan,” pungkas Harli.

RDP tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dante Rajagukguk serta Amsal Sitepu. (*)

#Amsal Sitepu #Kajati Sumut #Kasus Amsal