TABLOIDTIRAI.COM — Mobil pikap berpelat merah BM 8515 F yang diduga kendaraan dinas Pemkab Kampar menjadi sorotan setelah fotonya beredar di media sosial. Mobil tersebut terlihat berada di jalan perkebunan dan disebut digunakan mengangkut bibit sawit diduga untuk keperluan pribadi.
Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan kendaraan pemerintah tersebut. Akun Nobon Ocu II meminta nomor polisi dan asal dinas kendaraan ditelusuri untuk dilaporkan.
Sementara Achin Ajmp menyindir penggunaan mobil dinas untuk mengangkut barang.
“Gak perlu di-blur atau ditutupin nomor plat mobilnya, biar masyarakat banyak juga bisa minjam-minjam mobilnya Pemda untuk ngangkutin barang.”
Hingga kini belum diketahui OPD pemilik BM 8515 F maupun siapa yang menggunakan kendaraan tersebut. Pemkab Kampar juga belum memberikan penjelasan mengenai tujuan penggunaannya.
Sorotan ini sekaligus kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kepedulian Pemkab Kampar di bawah Bupati Ahmad Yuzar terhadap aset daerah. Sebab, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang semestinya tercatat, diawasi, dan digunakan sesuai peruntukannya.
Namun, tudingan bahwa Pemkab Kampar atau Bupati Ahmad Yuzar tidak peduli terhadap aset perlu dibuktikan dengan data dan pemeriksaan resmi. Foto yang beredar sendiri belum cukup untuk membuktikan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas.
Publik kini menunggu klarifikasi Pemkab Kampar: BM 8515 F milik dinas mana, siapa penggunanya, dan untuk kepentingan apa berada di lokasi perkebunan. (TN)
#Pemda Kampar #Mobil Dinas Kampar #Aset Pemda Kampar