Dua Proyek Pokir Disebut-sebut Milik Anggota Dewan TH di Siak Hulu Dinilai Janggal, Permainan Anggaran Jelang Tutup Buku ?

Dua Proyek Pokir Disebut-sebut Milik Anggota Dewan TH di Siak Hulu Dinilai Janggal, Permainan Anggaran Jelang Tutup Buku ?

TABLOIDTIRAI.COM - Menjelang tutup buku APBD akhir tahun 2024 ini, Pemkab Kampar menggesa pelaksanaan proyek pengaspalan dan semenisasi pembangunan jalan. Namun, sayangnya proyek yang dikerjakan disinyalir lepas dari pengawasan dari Dinas atau instansi terkait Pemkab Padahal menggunakan anggaran APBD Kampar tahun 2024.

Bahkan, dua proyek Siluman tanpa Pasang Plang Proyek ditemukan di Desa Pandau Jaya RT 02 dan RT 03 RW 26, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kuat dugaan untuk mengelabui Jumlah besaran anggaran yang di peruntukan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan tinjauan langsung di lapangan, Proyek semenisasi ditemukan di RT 02 RW 26 Desa Pandau Jaya masih dalam pengerjaan satu unit mobil molen untuk melakukan pengecoran. Kemudian, pengaspalan dilakukan ke arah bagian dalam Jalan Amal RT 03/RW 26 Desa Pandau Jaya.

Menurut pengakuan salah seorang pekerja di lapangan, papan plang proyek sengaja tidak dipasang karena itu menjadi tanggung jawab Anggota Dewan DPRD Kampar dari Partai Demokrat Dapil V Siak Hulu-Perhentian Raja inisial TH yang memiliki proyek Pokir tersebut.

"Kami tidak ada pengawas dari Dinas, semua tanggung jawab anggota dewan karena proyek Pokirnya, Sementara Panjang pengaspalan 200 M" ungkap Pekerja tersebut ketika ditanya nama Perusahaan mereka bekerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar Amga, ST, MT mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui dua proyek siluman yang disebut proyek Pokir Dewan yang berada di Jalan Amal RT 02 dan RT 03 RW 26 Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Kalau itu tidak tahu saya bang, tanyakan saja kepada bagian perencanaan, "ungkap Amga. (Tirai/Opsinews.com)

 

#Proyek Janggal #DPRD Kampar