TABLOIDTIRAI.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar Bersatu (AMKB) akan menggelar aksi unjuk rasa. Hal itu buntut dari dugaan Korupsi dana Desa tahun anggaran 2024 oleh Kepala Desa (Kades) Kotabangun, Sayugi.
"Tanggal 21 April 2025 kami akan aksi di Polres Kampar dan Kejari Kampar di Bangkinang. Kami akan minta mereka memanggil dan memeriksa Sayugi, Kades Kotabangun yang diduga telah menilap anggaran Desa tahun 2024" kata Amir MS, Ketua AMKB saat berbincang dengan wartawan di Kec. Tapung, Jum'at pagi (18/4).
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Inspektorat, Polres dan Kejari Kampar untuk memeriksa dan atau mengaudit kembali penggunaan dana desa Kotabangun selama Kepala Desa dijabat oleh Sayugi. "Kami curiga, praktik Korupsi di desa Kotabangun telah berlangsung sejak lama. Ini perlu diusut, darimana sumber kekayaan Kades Kotabangun, Sayugi" tegas Amir.
Sebelumnya, pihak AMKB telah berupaya berkomunikasi dengan Kades Sayugi guna kepentingan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut. "Namun sangat disayangkan, komunikasi baik kami tidak direspon. Hal ini menguatkan kecurigaan kami, bahwa berita korupsi yang beredar di media masa benar adanya" tutup Amir.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kotabangun, Kecamatan Tapung Hilir, Sayugi, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024. Total anggaran yang dikelola mencapai Rp 1.147.723.00, namun pengelolaan dana tersebut disebut-sebut tidak transparan dan menimbulkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat.
Abil (nama samaran), warga desa Kotabangun mengatakan hampir separuh anggaran desa Kotabangun tahun 2024 tidak terealisasi. Bahkan lebih serius, adanya indikasi pekerjaan fiktif dalam pelaksanaan program desa. "Banyak dana desa tidak terealisasi, hampir separuh. Ratusan juta, ntah kemana duitnya" sebutnya, Kamis (10/4).
Banyak warga mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut digunakan. "Seharusnya dengan dana yang besar, pembangunan desa bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat" kata Abil.
Hasil penelusuran Tim media, beberapa item pekerjaan diduga Fiktip dan sebagian terealisasi dengan nilai pekerjaan yang tidak rasional. Kuat dugaan, ada penggelembungan nilai belanja/proyek dalam laporan realisasi dana desa Kotabangun Tahun 2024.
Terpisah, masyarakat lainnya yang tak ingin disebut nama mendesak Kejaksaan Negeri, Polres dan Inspektorat Kampar untuk melakukan penyelidikan mendalam atas permasalahan tersebut. "Panggil dan periksa Kades Sayugi, dan kami mohon lakukan audit kembali realisasi dana desa Kotabangun selama Sayugi menjabat Kepala Desa," pintanya.
Sementara, saat dikonfirmasi tim media, Jum'at (18/4), Kades Kotabangun Sayugi menyangkal informasi tersebut. Ia mengatakan, sebelumnya telah memberi keterangan dan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Sebelumnya saya sudah beri tanggapan, dan berita juga sudah beredar. Sekarang saya pasrah saja. Saya sudah sampaikan laporan realisasi saya ke kantor camat dan Dinas PMD Kampar" kata Sayugi. (rls/Bagas)
#Kejari Kampar #Polres Kampar #Korupsi Dana Desa #Kotabangun Tapung Hilir #Mahasiswa Kampar Bersatu