Soal Dugaan Mati-matian Dukung Yuyun-Edwin di Pilkada Kampar, Kades Limasnur Utus Suruhan Ajak Damai Wartawan

Soal Dugaan Mati-matian Dukung Yuyun-Edwin di Pilkada Kampar, Kades Limasnur Utus Suruhan Ajak Damai Wartawan

TABLOIDTIRAI.COM - Situasi di Desa Kuapan Kec. Tambang kian memanas setelah muncul oknum wartawan diduga utusan Kepala Desa (Kades) Limasnur inisial J bak pahlawan kesiangan mengajak tim Media untuk 'Berdamai'.

'Berdamai' dalam artian berhenti memberitakan Kades Limasnur atas dugaan keterlibatan dirinya mendukung Yuyun-Edwin di Pilkada Kampar 2024 lalu, secara masif dan terstruktur.

"Bakawan jielah awak bang, sobuiklah apo yang bisa dibantu Beko awak sampaikan ke woli, dibantunyo Beko tu (Berteman sajalah kita bang, sebut aja apa yang bisa dibantu nanti saya sampaikan ke Kades, nanti dibantunya tu)" ujar Oknum wartawan J via sambungan telpon, Sabtu (11/1).

Informasi di lapangan, oknum yang sehari-hari berkegiatan sebagai wartawan itu secara aktif melarang tim media untuk meliput dan mempublikasikan permasalahan yang sedang terjadi di Desa Kuapan Kec. Tambang. Tindakan tersebut dianggap mencederai prinsip kebebasan Pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan.

Mengetahui hal itu, warga Desa Kuapan yang enggan disebutkan namanya menyayangkan tindakan Kades Limasnur dan oknum wartawan J. "Kami merasa ada sesuatu yang tidak beres. Tindakan ini seolah-olah ingin menutupi masalah yang seharusnya diketahui publik. Padahal, pers itu adalah pilar keempat demokrasi, bukan alat untuk membungkam kebenaran" tuturnya.

Terpisah, Praktisi hukum Alamsah, SH.,MH mengingatkan tindakan menghalangi tugas jurnalis adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Jika benar ada oknum yang melakukan tindakan ini, harus segera diusut dan dilaporkan. Kebebasan pers adalah hak yang dilindungi hukum," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan di tengah proses penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada (SHP) oleh MK, nama Kepala Desa (Kades) Kuapan, Limasnur, S.Sos menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan. Ia disebut-sebut terlibat secara masif dan terstruktur dalam memenangkan pasangan calon Yuyun-Edwin di Pilkada Kampar 2024 beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut mencuat setelah sejumlah pihak mengklaim adanya keterlibatan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat dalam mengarahkan dukungan diduga dimotori oleh Kades Kuapan Limasnur, S.Sos.

Pasangan Yuyun-Edwin sendiri berhasil meraih kemenangan di Desa Kuapan kecamatan Tambang. Namun secara keseluruhan di Pilkada Kampar 2024 Dimenangkan oleh Ahmad yuzar-misharti, selisih suara yang cukup signifikan. Namun, isu keterlibatan aparatur desa seperti di Kuapan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Perihal dugaan masalah ini, sebagian masyarakat Kuapan menganggap wajar jika melihat kedekatan antara Kades Limasnur dengan anggota DPR RI Dapil Riau 2 Syahrul Aidi Maazat. Selain berasal dari Kab. Kampar, Syahrul Aidi Maazat merupakan politisi PKS. Salah satu partai yang notabene turut mendukung Paslon Yuyun-Edwin di helat Pilkada Kampar 2024.

Penelusuran Tim media, hubungan Kades Limasnur dengan Syahrul Aidi Maazat, politisi PKS salah satu partai pendukung Yuyun-Edwin ini terlihat sangat dekat. Bahkan, saat pelantikan anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat pada awal Oktober 2024 lalu, Limasnur turut hadir membersamai di Senayan, Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kuapan, Kec. Tambang, Limasnur, S.Sos belum bisa dikonfirmasi.

Masyarakat Desa Kuapan berharap agar situasi ini segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang dan mendorong media untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, menyajikan informasi yang akurat, tanpa intimidasi dari pihak manapun. (TIM)

#Pilkada Kampar 2024 #Kades Kuapan Limasnur #Kecamatan Tambang