TABLOIDTIRAI.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan peninjauan ke pangkalan LPG Yusmaniar di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi penjualan LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Hari ini tujuan saya ke Riau melakukan peninjauan. Kemarin saya seharian di Jabotabek dalam rangka memastikan penataan implementasi penjualan LPG. Alhamdulillah, hari ini saya lihat di pangkalan ini bagus sekali, harganya Rp18 ribu. Ini yang pemerintah inginkan, masyarakat harus mendapatkan harga di bawah Rp20 ribu," ujar Bahlil, Rabu (5/1).
Namun, Bahlil juga menemukan adanya pelanggaran harga di beberapa pengecer yang menjual LPG subsidi di atas harga yang ditetapkan. Ia menyebut ada pangkalan lain yang menyuplai LPG ke pengecer dengan harga Rp20 ribu, lalu dijual lagi ke masyarakat seharga Rp22 ribu. "Ini tidak boleh terjadi. Kami akan melakukan penataan terhadap pangkalan seperti ini," kata Bahlil.
Menurutnya, LPG bersubsidi yang diberikan oleh Pertamina kepada agen seharga Rp12.750 seharusnya dijual ke pangkalan sekitar Rp15 ribu. Dari pangkalan ke masyarakat, harga idealnya adalah Rp18 ribu. "Kalau masyarakat disuruh beli di atas Rp20 ribu, itu sudah memberatkan. Apalagi ini di pinggiran jalan lho, kalau di dalam-dalam sana harga bisa naik lagi. Makanya, saya sengaja membawa anggota Komisi VII DPR RI, Bu Iyeth Bustami, untuk mengecek langsung kondisi di lapangan," tambahnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG di Indonesia, melainkan penataan distribusi agar harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi. Dengan subsidi LPG mencapai Rp87 triliun, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar. "Saya tidak rela kalau rakyat harus membeli LPG Rp23 ribu, Rp25 ribu, bahkan ada yang Rp30 ribu. Subsidi negara sudah besar, maka negara harus hadir dalam pengawasan ini," ujarnya.
Untuk itu, Kementerian ESDM saat ini tengah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan mempertimbangkan pembentukan badan khusus yang mengawasi distribusi LPG bersubsidi, mirip dengan BPH Migas yang mengawasi minyak subsidi. "Kalau ada pangkalan yang bermain, kita cabut izinnya, tidak ada kompromi. Jangan sampai masyarakat dirugikan," tegas Bahlil.
Ia menambahkan bahwa proses penertiban distribusi LPG memang akan menghadapi dinamika, tetapi negara tidak boleh kalah dengan oknum-oknum yang bermain di balik harga LPG bersubsidi.
"Kita harus menertibkan sistem ini. Jangan sampai ada yang mempermainkan subsidi untuk kepentingan pribadi. Negara harus hadir dan memastikan rakyat mendapatkan haknya," tutupnya. (*)
#Menteri ESDM #Bahlil Tinjau Pangkalan Gas