TABLOIDTIRAI.COM — Rumah tangga mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani dan Yopi Arianto kini bergulir di Pengadilan Agama Rengat.
Rezita mengajukan gugatan cerai terhadap Yopi dengan nomor perkara 553/Pdt.G/2026/PA.Rgt. Sidang perdana digelar pada 4 Agustus dan perkara kini memasuki tahap mediasi.
Kuasa hukum Rezita membenarkan gugatan tersebut. Ketidakharmonisan rumah tangga disebut menjadi salah satu dasar gugatan. Namun, alasan secara rinci belum diungkap karena masih menjadi materi persidangan.
Rezita dan Yopi menikah pada 2016. Keduanya kemudian dikenal sebagai pasangan yang sama-sama pernah memimpin Kabupaten Inhu.
Kabar perceraian ini turut memancing beragam komentar warganet. Ada yang memberikan dukungan, menyoroti usia Rezita yang masih muda, hingga mempertanyakan kondisi rumah tangga keduanya.
Sejumlah komentar juga berisi tudingan mengenai persoalan pribadi, narkoba, harta dan dugaan tindak pidana. Tudingan tersebut merupakan pendapat warganet dan belum terbukti secara hukum.
Hingga kini, proses perceraian masih berjalan dan belum ada putusan akhir dari Pengadilan Agama Rengat. (JN)
#Bupati Inhu #Cerai #Pengadilan Agama Rengat