Pemko Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemko Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

TABLOIDTIRAI.COM - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru untuk memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi perizinan berusaha dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (15/7).

Dalam sambutannya, Masykur Tarmizi menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan bagi tenaga kerja merupakan tanggung jawab perusahaan sekaligus bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para karyawan.

"Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa setiap karyawan yang bekerja di perusahaan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pekerja," ujar Masykur.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, masih terdapat sekitar 200 perusahaan yang diduga belum mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 perusahaan diundang mengikuti sosialisasi agar memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

"Data yang kami miliki menunjukkan masih ada sekitar 200 perusahaan yang belum patuh. Oleh sebab itu, sebanyak 139 perusahaan kami undang mengikuti sosialisasi ini agar memahami kewajiban tersebut, sehingga setelah kegiatan ini seluruh karyawannya dapat segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pada akhir sambutannya, Plh Sekda Kota Pekanbaru meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Ia berharap seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru dapat segera mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dapat terwujud secara menyeluruh. (Tirai/cakaplah)

#BPJS TK Pekanbaru #Plh Sekda Pekanbaru #200 PT Belum Daftar BPJS Karyawan