TABLOIDTIRAI.COM - Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Riau, Rocky Ramadani, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Siak dalam mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap kontraktor lokal.
Menurut Rocky, tindakan yang dilakukan Polres Siak merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan.
"Kami mengapresiasi kinerja Polres Siak yang telah bertindak profesional dan berani mengungkap dugaan pemerasan ini. Penegakan hukum seperti ini patut didukung seluruh elemen masyarakat," ujar Rocky, Minggu (12/7).
Namun demikian, Rocky meminta agar penyidikan tidak berhenti pada penetapan Kepala Dinas sebagai tersangka. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
"Di atas Kepala Dinas masih ada Bupati. Kita berharap pengusutan ini tidak berhenti di kepala dinas. Bukan tidak mungkin persoalan ini melibatkan pucuk pimpinan. Karena itu, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik," tegasnya.
Rocky menambahkan, pengungkapan perkara secara menyeluruh akan menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Polres Siak mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor lokal. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu tas ransel, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan intensif, JDI alias ANG resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak Minggu (12/7).
SPI Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
#Polres Siak #OTT Siak #Kadishub Siak #Bupati Siak Afni #SPI Riau