TABLOIDTIRAI.COM -Jadwal libur Ramadan dan Idulfitri dimajukan sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pun memperpanjang libur sekolah saat hari besar Idulfitri 1446 H/2025 M.
Dalam edaran tersebut, ada perubahan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Sesuai SEB tersebut, jadwal libur sekolah pada Idulfitri dimajukan dari tanggal 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.
"Siswa sekolah mulai masuk, Kamis 6 maret sampai dengan 20 Maret 2025. Setelah itu, pada 21 Maret hingga 8 April merupakan libur Ramadan dan Idulfitri," jelas Kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Pihaknya sudah menerima SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan. "Surat revisi SEB perubahan jadwal itu sudah kami terima. Kami juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada sekolah. Jadi libur dimajukan," jelasnya.
Ia menyebut, SEB Perubahan ini hanya memajukan jadwal libur sekolah saat Ramadan. Sementara untuk jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri tidak ada perubahan. Jadwal masuk sekolah tetap mengacu dengan surat edaran yang sebelumnya yakni 9 April 2025, setelah Idulfitri 1446 H.
"Jadi untuk yang sekolah saat Ramadan ini hanya untuk siswa SD dan SMP. Sementara untuk tingkat PAUD dan TK diliburkan selama Ramadan," tutupnya. (*)
#Disdik Pekanbaru