Warga Mengeluh Dampak Limbah, DPD Pekat IB Dumai Somasi PT. Ivo Mas Tunggal

Warga Mengeluh Dampak Limbah, DPD Pekat IB Dumai Somasi PT. Ivo Mas Tunggal

TABLOIDTIRAI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pekat IB Kota Dumai secara resmi melayangkan somasi kepada PT Ivo Mas Tunggal atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengaku terdampak pencemaran lingkungan di wilayahnya.

Ketua DPD Pekat IB Kota Dumai, Andika Fitrian, SE, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait aduan masyarakat. Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa PT Ivo Mas Tunggal tidak tercatat dalam sistem pelaporan daring Sparing yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ketidakterdaftaran ini menjadi indikasi adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah dan pelaporannya. Kami meminta perusahaan untuk segera memberikan klarifikasi dan bukti bahwa mereka tidak merugikan masyarakat atau melanggar peraturan lingkungan,” ujar Andika.

Dalam somasinya, DPD Pekat IB mendesak perusahaan agar segera melengkapi kewajiban administratif dan memperbaiki tata kelola limbah sesuai ketentuan. Selain itu, organisasi tersebut menegaskan akan terus memantau dan mendukung masyarakat jika ada indikasi pelanggaran lebih lanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran. Lingkungan hidup yang bersih adalah hak masyarakat, dan kami akan memastikan hak itu terlindungi,” tegas Ketua DPD Pekat IB.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ivo Mas Tunggal belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Sementara itu, masyarakat Dumai terus mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk bertindak tegas demi melindungi kelestarian lingkungan hidup di daerah mereka.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional mereka. (MDN)

#Pekat IB Dumai #PT. Ivo Mas Tunggal #Limbah Perusahaan