TK Azahra di Duri Diduga Langgar Larangan Wisuda, Wali Murid Keberatan Biaya Rp465 Ribu

TK Azahra di Duri Diduga Langgar Larangan Wisuda, Wali Murid Keberatan Biaya Rp465 Ribu

TABLOIDTIRAI.COM – Keluhan datang dari para orang tua siswa TK Azahra yang berlokasi di Jalan Seroja, Duri, Kabupaten Bengkalis. Mereka merasa terbebani oleh kewajiban mengikuti wisuda dengan biaya sebesar Rp465.000 per anak.

"Kami sangat keberatan. Anak-anak masih TK, kenapa harus diwajibkan wisuda dengan biaya setinggi itu? Kami mohon agar sekolah ini ditindak," ungkap R, salah satu wali murid kepada media, Jumat (16/5/2025).

Pungutan tersebut diduga melanggar larangan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang secara tegas meminta sekolah-sekolah di jenjang PAUD, TK, dan SD untuk tidak mengadakan wisuda berbayar karena dinilai tidak mendidik dan membebani orang tua.

Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, diminta segera merespons keluhan ini. Masyarakat berharap Disdik melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak TK Azahra terkait kewajiban mengikuti wisuda dengan pungutan biaya yang dinilai tidak transparan dan tidak sukarela.

Jika terbukti ada unsur pemaksaan atau menjadikan wisuda sebagai syarat kelulusan, maka sekolah bisa dijerat dengan aturan terkait pungutan liar (pungli). Pungli di lingkungan pendidikan melanggar ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin operasional, hingga pidana.

Warga berharap Dinas Pendidikan Bengkalis bersama Inspektorat dan Satgas Saber Pungli dapat segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak TK Azahra dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.(*)

#Wisuda TK Duri #TK Azahrq