Sengketa Lahan Libatkan 2 Ormas yang Viral di Pandau Jaya Selesai di Polda Riau, ini Komitmen yang Disepakati

Sengketa Lahan Libatkan 2 Ormas yang Viral di Pandau Jaya Selesai di Polda Riau, ini Komitmen yang Disepakati

TABLOIDTIRAI.COM - Sengketa lahan yang viral di Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kampar baru-baru ini mencapai titik temu. Aksi yang sempat memicu ketegangan antara Ormas Grib Jaya dan Pemuda Pancasila itu selesai dengan beberapa poin komitmen yang disepakati para pihak.

Para pihak yang terdiri dari pihak Aguan diwakili oleh kuasa hukum Buha TH Manik, SH, pihak Hang Ching diwakili kuasa hukum Benny F Gunawan, SH dan pihak Alm. Ahli Waris diwakili kuasa hukum sekaligus Kabid Hukum Grib Jaya Riau Andi Nofrianto, SH berkomitmen untuk menjaga Harkamtibmas di sekitar obyek sengketa.

Kemudian, menyelesaikan konflik melalui jalur hukum baik perdata maupun pidana, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi, termasuk pengerahan massa dan penyebaran opini negatif baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

Demikian komitmen bersama tersebut disepakati dan ditanda tangani oleh para pihak serta saksi-saksi usai mediasi pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu di ruang rapat Ditreskrimum Polda Riau.

Bertindak selaku mediator, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Dirintelkam Kombes Pol Wimboko dan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, serta saksi-saksi diantaranya Camat Siak Hulu Irwansyah, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, Danramil Siak Hulu Kapten Cba Y Zebua dan PJ Kades Pandau Jaya Ahmad Ikrom Tanjung.

Dalam komitmen bersama itu juga, menegaskan bahwa jika terjadi gangguan Harkamtibmas akibat tindakan para pihak, maka para pihak siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Hal itu disambut baik oleh para pihak, dan berharap ke depan menjadi contoh menyelesaikan masalah dengan mengedepankan hukum dan mementingkan Kamtibmas.

Kuasa dari pihak Hang Ching, Benny F Gunawan mengatakan penyelesaian melalui jalur hukum adalah langkah terbaik demi menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan banyak pihak.

"Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan situasi di Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu tetap kondusif dan tidak ada lagi potensi gesekan yang terjadi di masa mendatang" ujarnya, Jum'at pagi (7/2).

Diberitakan sebelumnya, sengketa tersebut bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh kubu Grib Jaya Riau mewakili keluarga besar Syamsuis, di atas lahan seluas 7 hektare di desa Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu. Pada 31 Januari 2025, ketegangan meningkat antara Pemuda Pancasila dan Grib Jaya dan nyaris adu jotos karena pemasangan plang nama dan pagar oleh Grib Jaya. Kubu Pemuda Pancasila yang juga mengklaim hak atas lahan tersebut menentang tindakan itu, sehingga konflik tak terhindarkan.

Beruntung, suasana mencekam mampu segera diredam oleh ratusan personil TNI Polri yang berjaga di sekitar lokasi. Ditambah, hadirnya Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho di lokasi, yang kemudian langsung berkoordinasi dengan Ketum DPP Grib Jaya Hercules melalui Vidcall guna menenangkan massa. (Red)

#Polda Riau #Pemuda Pancasila #Grib Jaya Riau #Sengketa Lahan Pandau Jaya