Seleksi 166 Bacalon Penghulu Rohil Diwarnai Keluhan Biaya Warkah Adat

Seleksi 166 Bacalon Penghulu Rohil Diwarnai Keluhan Biaya Warkah Adat

TABLOIDTIRAI.COM - Sebanyak 166 bakal calon (bacalon) penghulu dari 14 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengikuti seleksi ujian tertulis dan baca Al-Qur'an, Senin (24/8). Tahapan Pemilihan Penghulu Tahap I 2026 ini berlangsung di tengah adanya keluhan peserta mengenai dugaan tingginya biaya pengurusan warkah adat.

Seleksi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil tersebut berlangsung selama dua hari, yakni hingga Selasa (25/8). Ujian tertulis dilaksanakan di sebuah hotel di Bagansiapiapi, sedangkan tes baca Al-Qur'an digelar di lokasi berbeda.

Kepala Dinas PMK Rohil, Dr Basri, SKM MKL, mengatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah yang berlaku. Ia meminta seluruh bacalon mematuhi aturan dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.

"Benar, hari ini ada dua tahapan seleksi yang dilaksanakan secara bersamaan. Kami berharap seluruh peserta mengikutinya tepat waktu dan dengan baik," jelasnya.

Kepala Bidang PMK Rohil, Hasbullah Hamzah, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian di dua lokasi berbeda dilakukan untuk mendukung kelancaran teknis kegiatan. Para peserta diminta mendatangi lokasi ujian masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Di tengah pelaksanaan ujian tertulis yang memuat 100 soal, sejumlah peserta menyampaikan keluhan terkait biaya administrasi dalam proses pencalonan. Sorotan terutama ditujukan terhadap biaya penerbitan warkah atau sertifikat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran.

Informasi yang beredar menyebutkan, dalam pembekalan adat yang berlangsung pada 14 hingga 18 Juli, sebanyak 175 calon dikenakan biaya Rp900 ribu per orang. Sementara peserta yang mengikuti pembekalan pada tahap berikutnya disebut harus membayar dengan nominal lebih tinggi.

"Kami yang pertama membayar sembilan ratus ribu rupiah. Sedangkan peserta susulan tanggal 29 Juli awalnya dikenakan dua juta rupiah, tapi akhirnya menjadi satu juta lima ratus ribu rupiah," ungkap salah seorang sumber dari internal peserta yang meminta identitasnya tidak disebutkan. 

Besarnya biaya tersebut kemudian menuai sorotan dari sejumlah masyarakat dan bacalon penghulu. Bahkan, muncul dugaan bahwa LAMR Rohil memanfaatkan momentum Pemilihan Penghulu untuk memperoleh keuntungan finansial melalui penerbitan warkah adat.

Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Rohil, Jufrizan, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan peserta bukan bertujuan untuk membisniskan warkah adat.

"Tidak benar ada niat membisniskan. Uang yang terkumpul murni digunakan untuk membiayai seluruh rangkaian kegiatan pembekalan adat," bantahnya.

Menurut Jufrizan, dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari honorarium narasumber dan panitia hingga keperluan administrasi lainnya.

Ia menjelaskan, pembiayaan tersebut harus ditanggung melalui partisipasi peserta lantaran LAMR Rohil tidak memperoleh dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Rohil untuk pelaksanaan kegiatan pembekalan adat tersebut. (TN)

 

#Seleksi #Calon penghulu #Biaya warkah adat