Rokok Tanpa Cukai Diduga ilegal Beredar di Pangkalan Lesung, Kurir Sebut Gudang di Sorek, ini Wilayah Edarnya

Rokok Tanpa Cukai Diduga ilegal Beredar di Pangkalan Lesung, Kurir Sebut Gudang di Sorek, ini Wilayah Edarnya

TABLOIDTIRAI.COM - Peredaran rokok tanpa pita cukai diduga ilegal kian merajalela di Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan, Riau. Hal itu terungkap saat tim media 'Menangkap Basah' seorang kurir yang tengah mendistribusikan rokok diduga ilegal itu ke salah satu toko yang ada di Pangkalan Lesung.

Berawal dari laporan masyarakat, terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Pangkalan Lesung menjadi dasar tim media melakukan investigasi. Pada hari Minggu (13/7) di salah satu toko di Pangkalan Lesung, tim media menyaksikan seorang kurir tengah mendistribusikan rokok diduga ilegal tersebut. Beberapa merek rokok tanpa pita cukai itu diantaranya, Luffman, Louis Fresh Click Mangga, dan Manchester.

Informasi dari seorang kurir, warga Sorek, Kec. Pangkalan Kuras, ia menawarkan rokok diduga ilegal itu dengan harga bervariasi. Untuk 1 slop Luffman dibanderol Rp68ribu, dan 1 slop Louis dengan harga Rp160ribu. Rokok-rokok tersebut didatangkan dari kota Pekanbaru, dan ditampung di sebuah ruko yang berada di kawasan Sorek, Kec. Pangkalan Kuras, tidak jauh dari Simpang Engkolan.

Pengakuan sang kurir, setiap kali menerima orderan, ia bisa membawa hingga 100 slop rokok diduga ilegal itu. Selain di Pangkalan Lesung, wilayah edarnya meliputi Kec. Pangkalan Kerinci, Kec. Pangkalan Kuras, serta Desa Bukit Garam dan Desa Kapau di Kec. Kerumutan. Aktivitas ini menunjukkan adanya jaringan distribusi yang luas dan terstruktur.

Diketahui, Bos dari si kurir tinggal di wilayah Sorek, Kec. Pangkalan Kuras. Ia memiliki toko grosir bernama Toko Jelita, tidak jauh dari Simpang Engkolan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa rokok tanpa cukai resmi tersebut dipasarkan secara sistematis dan melanggar aturan perpajakan Negara. Warga berharap, Kapolres Pelalawan, Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau jangan menutup mata dan segera tindak lanjuti temuan tersebut.

"Pak Kapolres, Pak Kapolda, Bea Cukai, kerja kalian ya. Jangan Tidur. Tolong dulu itu ditindak mafia-mafia rokok ilegal di Pelalawan ini, khususnya yang di Sorek, dekat Simpang Engkolan," kata Rizal, warga Pangkalan Lesung, Selasa (15/7).

Ia turut menambahkan beberapa lokasi di wilayah lain yang diduga kuat menjadi lokasi penampungan rokok ilegal tanpa cukai resmi.

"Di wilayah lain juga ditindak ya pak, di Bukit Gajah (Ukui-red) ada juga itu," tutup Rizal. 

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang Rokok diduga ilegal di Sorek belum bisa dikonfirmasi. Tim media juga masih berupaya mengkonfiasi aparat kepolisian. (TIM)

#LAM Riau #Polda Riau #Polres Pelalawan #Rokok ilegal #Bea Cukai Riau #Sorek Pelalawan