TABLOIDTIRAI.COM — Harapan masyarakat Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan untuk memiliki pabrik minyak makan merah dan pabrik kelapa sawit (PKS) mini tampaknya hanya tinggal angan. Pembangunan proyek ambisius hasil kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan KUD Sumber Makmur itu diketahui mangkrak.
Setelah lebih dari setahun sejak peletakan batu pertama pada 12 Juli 2024, pembangunan yang dijanjikan rampung dalam 4 bulan itu hanya menyisakan tiang-tiang rangka seluas kurang lebih 25 x 36 meter, bangunan dasar lengkap dengan rumput semak, berdinding batu bata tanpa plester, serta tanpa atap, dan sebuah kilang berukuran sedang dengan tinggi kurang lebih 4 meter.
Pengerjaan proyek strategis oleh PT Andika Pratama Jaya Abadi (APJA) yang telah menelan dana miliaran itu disebut-sebut sudah ditinggal oleh puluhan pekerjanya sejak 5 bulan lalu. Diketahui, aktivitas pekerjaan terakhir kali berlangsung pada bulan Februari Tahun 2025.
"Masuk bulan puasa (Maret 2025-red) sudah tidak ada yang kerja bang, karena waktu itu upah macet, kami hanya dapat pinjaman untuk makan dan kebutuhan lain. Banyak yang memilih pulang ke kampung sembari menunggu perusahaan kontraktor membayar hutang upah pekerja," cerita salah satu pekerja, sebut saja Petrus (nama samaran), Rabu (16/7).
Namun, lanjut Petrus, saat ini hutang upah yang dimaksud tidak sebanyak dulu. Pelan-pelan pihak perusahaan kontraktor terus berupaya menyelesaikan. "Paling sekarang hanya tinggal beberapa orang saja yang belum dibayar upahnya. Itupun cuma hitungan 1 atau 2 bulan lagi lah kurangnya bang, yang lainnya (pekerja-red) banyak yang sudah dilunasi, termasuk manager lama yang resign itu juga sudah selesai semua," imbuhnya.
Anggaran Tidak Turun, KUD Sumber Makmur Tekor?
Ketua Karang Taruna setempat, Erik Satria, mengatakan bahwa proyek dihentikan karena anggaran dari dinas belum turun. "Proyek itu dana talangan dari KUD dulu, kata orang dinas tinggal pencairan, tapi tidak kunjung turun dananya. KUD sudah tekor duitnya tak ada. Infonya sudah habis miliaran bang," ujarnya, belum lama ini.
Namun informasi berbeda datang dari pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut sejak awal pekerjaan, semua biaya material dan upah pekerja sepenuhnya ditalangi oleh kontraktor pelaksana, yakni PT APJA yang berkantor di Tanjung Morawa, Sumatera Utara. "Pihak perusahaan sudah habis dana lebih dari Rp5 miliar untuk semua material dan upah proyek ini, sementara dana dari pemerintah ataupun pihak KUD tidak ada sama sekali pak. Bahkan sepengetahuan saya yang biasanya proyek itu ada DP pekerjaan, kalau tidak salah biasanya 10-30% dari nilai proyek ya, itupun tidak ada cair. Semuanya murni uang perusahaan," kata pekerja tersebut.
Hasil penelusuran Tim media, estimasi biaya untuk pembangunan pabrik minyak makan merah dengan kapasitas 0,5 Ton per jam dan PKS mini dengan kapasitas 5 Ton per jam seperti di desa Bukit Gajah Kec. Ukui itu mencapai Rp18 miliar hingga Rp31,5 miliar yang bersumber dari dana bergulir LPDB Kemenkop RI. Angka tersebut biasanya mencakup pembiayaan mesin dan peralatan produksi, bangunan pabrik, gudang dan kantor, boiler dan turbin, instalasi listrik, pipa panel dan jaringan air, instalasi pengolahan air limbah, perizinan dan legalitas lengkap, manajemen proyek, konsultan dan pelatihan SDM, serta cadangan biaya tak terduga 10% - 15%. Tergantung pada merek, jenis, jumlah dan modelnya.
Namun fakta di lapangan, sejak Maret 2025, aktivitas pembangunan proyek tersebut berhenti total. Pekerja pulang kampung, material berserakan, tak ada lagi suara mesin dan harapan mulai pudar. Kesannya, dana miliaran terbenam sia-sia.
Janji Tinggal Janji, Bau Busuk Mega Korupsi?
Proyek ini sejatinya diluncurkan dengan gegap gempita. Menteri Koperasi RI Teten Masduki, didampingi Bupati Pelalawan H. Zukri, serta jajaran pejabat daerah hadir dalam seremoni peletakan batu pertama, pada 12 Juli 2024 lalu. Namun satu tahun berselang, warga desa Bukit Gajah dan publik hanya menyaksikan tiang-tiang rangka yang berdiri berteman sunyi di tengah hamparan ladang kelapa sawit.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan tajam di tengah masyarakat, apakah dana LPDB Kemenkop RI memang belum cair ? Apakah ada indikasi penyimpangan dana besar-besaran di Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan atau justru di tubuh KUD Sumber Makmur itu sendiri ? atau mungkin pihak PT APJA yang menggelembungkan nilai pengeluaran, hingga menjadikan proyek ini sebagai ladang cuan demi keuntungan sepihak ?
Mahasiswa Teriak Usut Tuntas: Segera Lakukan Audit !
Sejumlah pihak mendesak adanya tanggung jawab dari Pemprov Riau, khususnya Pemda Pelalawan. Salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Progresif Riau (AMPRI). Aktivis AMPRI Riski Saputra meminta pertanggung jawaban penuh dan kepastian terkait keberlanjutan proyek yang diidam-idamkan warga Kec. Ukui itu, khususnya desa Bukit Gajah.
"Jika memang dalam hal ini ada indikasi permainan pihak KUD Sumber Makmur, Bupati Pelalawan dan Kadiskop UKM Perindag Pelalawan harus tegas. Panggil dan Periksa Ketua KUD Sumber Makmur Kuntadi dan jajarannya," tegas Riski, Jum'at (18/7).
Ia juga mendesak Bupati Pelalawan Zukri dan Kadiskop UKM Perindag Pelalawan Hanafie segera buka suara terkait persoalan ini. "Publik ingin tahu, ini kesalahan nya dimana ? Siapa yang salah hingga proyek pabrik tersebut mangkrak. Pemerintah harus tegas, jangan biarkan warga tenggelam dalam kebingungan dan ketidak pastian," desak Riski.
"Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemda Pelalawan terhadap KUD Sumber Makmur selaku pengelola, maka jangan salahkan publik jika timbul kecurigaan adanya persekongkolan jahat yang merugikan keuangan Negara, antara Pemda Pelalawan dengan pihak KUD Sumber Makmur dalam tata kelola dana bergulir LPDB Kemenkop RI itu," imbuh Riski mengingatkan.
Haris, mahasiswa lainnya, meminta pihak inspektorat segera melakukan audit kembali seluruh pembiayaan proyek pembangunan pabrik minyak makan merah dan PKS mini yang kini mangkrak di desa Bukit Gajah, Kec. Ukui itu.
"Kami minta inspektorat Riau bekerja sama dengan inspektorat Pelalawan, dan tim berwenang lainnya untuk turun dan segera lakukan audit secara keseluruhan terhadap anggaran yang telah mubazir demi terbangunnya pabrik sebatas tegak tiang rangka tersebut, jangan sampai dana miliaran tak jelas penggunaannya," pinta Haris.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi, validasi informasi dan hasil temuan di lapangan sangat sulit dilakukan. Ketua KUD Sumber Makmur desa Bukit Gajah, Kuntadi, memilih bungkam dan terkesan menghindar.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan, Hanafie, dan Bupati Pelalawan, H. Zukri, juga kompak memilih tidak menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan.
Tak sedikit warga Desa Bukit Gajah, Kec. Ukui yang merasa kecewa. Pabrik yang dijanjikan akan menjadi pusat hilirisasi sawit rakyat, dapat membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kini menjadi monumen ketidak pastian. Alih-alih menjadi solusi dalam meningkatkan ekonomi desa, proyek tersebut justru meninggalkan pertanyaan besar soal tata kelola dana miliaran dan tanggung jawab moral para pihak yang terlibat. (TIM)
#Hilirisasi Sawit #Pabrik Minyak Makan Merah #Ukui Pelalawan #KUD Sumber Makmur