Potensi Politik Uang di PSU Pilkada Siak, Ilham Yasir Ingatkan Pidana dan Diskualifikasi Paslon

Potensi Politik Uang di PSU Pilkada Siak, Ilham Yasir Ingatkan Pidana dan Diskualifikasi Paslon

TABLOIDTIRAI.COMPelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 mendatang. Tanggal itu mendekati hari raya Idulfitri 1446 hijriah.

Banyak pihak yang menilai, ditetapkannya tanggal 22 Maret yang mendekati lebaran Idulfitri 1446 hijriah dikhawatirkan akan terjadi politik uang di PSU.

Menanggapi itu, mantan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan potensi money politic tersebut akan tetap ada, karena merupakan pertarungan antara dua paslon pasca putusan MK.

“Karena ini adalah pertarungan antara dua paslon pasca putusan MK, antara keduanya pasti ingin jadi pemenang. Tapi kita tak ingin persaingan diantara keduanya dilakukan secara tidak bermartabat,” ungkap Ilham, Rabu (5/3/2025).

Ia mengingatkan ancaman hukuman money politics itu sangat berat di Undang-undang Pilkada, baik untuk yang memberikan money politic maupun pemilih yg menerimanya.

“Kita semua berharap Bawaslu dapat menegakkan aturan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Ancaman yang paling berat money politic itu jika dilakukan langsung oleh paslon, selain ada pidananya dibarengi juga dengan diskualifikasi,” tutupnya. (ckc)

#Pilkada Siak 2024 #Ilham Yasir #PSU Pilkada Siak