TABLOIDTIRAI.COM - Isu Korupsi dana Desa oleh Kepala Desa Sialang Godang, Kec. Bandar Petalangan, Kab. Pelalawan Syafarudin kembali mencuat ke permukaan publik. Kades Syafarudin disebut-sebut telah menyelewengkan anggaran dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024 banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Narasumber terpercaya, warga desa Sialang Godang menuturkan, selama ini masyarakat banyak yang kecewa atas kepemimpinan Syafarudin selaku Kades. Terlebih, dalam hal pengelolaan dana Desa yang amburadul dan kuat dugaan banyak digunakan untuk kepentingan pribadi. "Pengelolaan dana Desa tidak jelas dan tidak transparan. Banyak proyek yang kami nilai gagal, dan diduga kuat anggarannya telah di Mark up oleh mereka yang haus uang demi kepentingan pribadi" kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (24/3).
Ia menambahkan, sejumlah fasilitas umum di desa Sialang Godang yang baru dibangun banyak yang sudah rusak. Hal itu dinilai akibat adanya dugaan Mark up anggaran atas sejumlah proyek yang dikerjakan di sepanjang tahun 2023-2024. "Proyek itu kalau benar-benar dibuat dengan anggaran yang cukup sesuai spek pasti akan tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ini tidak, beberapa kegiatan fisik yang dikerjakan tahun 2023-2024 kemaren sudah cacat/rusak. Hal itu mungkin saja terjadi, jika anggaran proyeknya disunat" beber sumber.
Hal senada disampaikan oleh Timin (nama samaran), warga desa Sialang Godang. Dikatakannya, Jalan yang baru saja dibangun pun kini sudah tampak berlubang. "Padahal proyek itu belum lama, tapi jalan sudah rusak dan berlubang. Ini jelas menimbulkan pertanyaan soal kualitas dan pengawasan pekerjaan di lapangan" ungkap Timin.
Timin juga mengatakan, proyek jalan Rabat Beton di desa tersebut juga bermasalah. Proyek senilai Rp 400 juta lebih itu dibuat asal jadi. "Efeknya, jalan rabat beton yang baru berusia 2 tahunan itu kini nampak tak layak, ubahnya seperti proyek jalan yang sudah lama dibuat. Infonya banyak anggaran di Mark up dalam anggaran tersebut hingga memperburuk kualitas pekerjaan karena kekurangan volume bahan dan tidak sesuai spek" bebernya.
Ia meminta, pemerintah daerah Pelalawan dan Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan mendalam terhadap Kades Sialang Godang Syafarudin. "Kami minta Kades Syafarudin dipanggil dan diperiksa, dan audit kembali seluruh penggunaan dana Desa Sialang Godang sejak tahun 2022 hingga tahun anggaran 2024" tegas Timin, mewakili masyarakat setempat.
Keadaan ini memicu keresahan di kalangan warga Sialang Godang, yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan agar dana desa digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sampai saat ini, baik Kades Sialang Godang Syafarudin maupun pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan korupsi ini. Namun, masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan dan memastikan penggunaan dana desa di Sialang Godang yang lebih transparan dan akuntabel ke depannya. (Edu)
Sumber: Harian Kita Indonesia
#Dugaan Korupsi #Pelalawan #Kades Sialang Godang