Diduga Kepala SDN 021 Tarai Bangun Rugikan Negara 500 Juta Lebih, Warga Desak Kejari Kampar Turun Tangan !

Diduga Kepala SDN 021 Tarai Bangun Rugikan Negara 500 Juta Lebih, Warga Desak Kejari Kampar Turun Tangan !

TABLOIDTIRAI.COM - Kepala Sekolah SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan publik. Kepala SDN 021 Tarai Bangun, ASP disebut-sebut terindikasi merugikan Negara sebesar Rp500 Juta lebih, usai menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat dan BPK. Diduga hal itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana BOS SDN 021 Tarai Bangun.

"Bu Aspina (SDN-red) 021 Tarai Bangun diperiksa BPK, ada temuan indikasi kerugian Negara dalam realisasi dana BOS mereka," kata Tokoh Masyarakat Kec. Tambang, yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (31/5).

Dikatakan Narasumber, temuan inspektorat dan BPK menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran BOS selama beberapa tahun terakhir. Kuat dugaan, dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya, sehingga menimbulkan kerugian Negara yang cukup signifikan. "Temuan 500 Juta lebih, angka pas nya saya kurang tahu. Harus dikembalikan secepatnya," tambah Narasumber.

Terpisah, pemerhati Pendidikan Kab. Kampar Abdul menegaskan persoalan dana BOS bukan hal sepele. Ia mengatakan pengelolaan dana BOS harus jelas dan transparan. "Dana BOS harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan operasional sekolah dan kesejahteraan peserta didik. Bukan untuk memperkaya oknum-oknum tertentu," kata Abdul, Senin (2/5).

Terkait isu yang menerpa Kepala SDN 021 Tarai Bangun, Abdul meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan. Jika hal itu benar, ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.

"Jika isu itu ternyata benar, baik uang tersebut dikembalikan atau tidak, jangan sampai menghilangkan proses hukumnya. Agar ada efek jera bagi kepsek-kepsek di Kab. Kampar yang berniat main-main dengan dana BOS," tegasnya.

Hasil penelusuran Tim investigasi, Kepala SDN 021 Tarai Bangun ASP bukan kali ini saja menghebohkan publik. Baru-baru ini, ia diprotes oleh sejumlah wali murid terkait uang perpisahan yang dinilai sangat memberatkan, yakni Rp500.000 per siswa untuk selevel anak SD.

Di awal tahun 2025 lalu, Kepala SDN 021 Tarai Bangun ASP juga disorot publik terkait uang seragam sekolah yang mengakibatkan salah satu murid harus putus sekolah, karena tidak mampu membayar tunggakan uang seragam sebesar Rp2.100.000.

” Kami diminta uang baju seragam sebesar Rp. 2.500.000, tapi sudah bayar Rp. 400.000, saya tak sanggup bayar pak wartawan, makanya anak saya tidak bisa ikut ujian. Saya ini seorang janda, sudah saya upayakan cari uang, tapi untuk makan saja susah. Kepada siapa lagi saya minta tolong,” kata salah seorang wali murid kepada wartawan.

Dugaan masalah lainnya, Kepala SDN 021 Tarai Bangun Dituding kerap melakukan bisnis LKS bagi peserta didik yang tidak memiliki buku paket. Dan yang tidak kalah menghebohkan, ASP diduga pernah melakukan Pungli terhadap wali murid sebesar Rp50.000 per siswa, dengan dalih untuk pembelian tanah timbun.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala SDN 021 Tarai Bangun Aspinawati Harahap maupun pihak Dinas Dikpora Kab. Kampar belum bisa dikonfirmasi.

Untuk diketahui bersama, berdasarkan data salur dana BOS yang diterima Tim, SDN 021 Tarai Bangun diketahui menerima dana BOS sebesar Rp876.600.000 / Tahun-nya, dengan total peserta didik berjumlah 974 orang.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana pendidikan, yang seharusnya dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan sekolah dan siswanya. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya di Kab. Kampar, Provinsi Riau. (Pendi)

#SDN 021 Tarai Bangun #Disdikpora Kampar #Dana BOS