TABLOIDTIRAI.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan, pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dilaksanakan dalam pekan ini.
Agung menegaskan, ia bukan tipe pemimpin yang langsung melakukan perombakan besar-besaran. "Saya ini bukan pemimpin yang brutal. Walaupun kata orang saya kencang seperti pembalap, tapi saya masih memberikan kesempatan kepada pejabat-pejabat lama di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Agung, Senin (14/7).
Agung menjelaskan, pejabat lama tetap akan dioptimalkan dalam enam bulan ke depan. Ia menyiapkan sistem kontrak kinerja selama enam bulan, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja para pejabat. "Kita optimalkan dulu pejabat lama dengan kontrak kinerja enam bulan. Kalau tidak sanggup menunjukkan hasil, maka akan kita ganti di enam bulan berikutnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, kesempatan ini diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru agar mereka dapat membuktikan kemampuan dan komitmen dalam bekerja. "Yang jelas, kita beri kesempatan dulu ke ASN Pemko. Kita lihat kinerja mereka, kita evaluasi, baru ambil langkah berikutnya," kata Agung.
Hal itu mendapat dukungan dari banyak pihak, tak terkecuali Kaukus Global Transparansi (KAGOTRA). Aktivis Kagotra, Herikson R menilai langkah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho adalah sesuatu yang Arif dan bijaksana. Namun Herikson menekankan, yang dipertahankan atau yang diberi kesempatan cukuplah pejabat-pejabat yang berintegritas, profesional, dan cakap dalam bekerja.
"Bukan pejabat-pejabat yang hoby melakukan gratifikasi, apalagi yang telah mendapat sorotan tajam dari publik," ujarnya, Senin (14/7).
Herikson melanjutkan, sejumlah nama pejabat teras dan kepala OPD yang diduga terlibat dalam pusara korupsi Risnandar CS dan telah disorot tajam oleh banyak pihak, tidak perlu lagi diberi ruang dan kesempatan kedua. Sebut saja PJ Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin yang mengakui mengalirkan dana hingga 70 Juta dan sebuah tas bernilai 8,5 juta ke mantan walikota Risnandar, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian memberi dana Rp45 Juta, dan pejabat lainnya.
"Langkah pak Walikota Agung Nugroho sudah tepat setelah membebas tugaskan sejumlah Kepala Dinas paska carut-marut kasus Risnandar CS. Namun, kami melihat masih ada yang tersisa, belum seluruhnya dibersihkan. Pak Wako Agung harus tegas, pejabat yang suka memberi gratifikasi jangan dipakai lagi," tegas Herikson. (Rido)
#KAGOTRA #Pemko Pekanbaru #Evaluasi Pejabat