TABLOIDTIRAI.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman angkat bicara terkait gesekan yang terjadi antara warga Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terhadap PT Padasa Enam Utama.
Dimana beberapa hari terakhir, ratusan warga Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT Padasa Enam Utama.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas hak guna usaha (HGU) mereka, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku.
Budiman yang juga merupakan anggota DPRD Riau Dapil Rohul ini menyebut, terkait hal ini harus ada ketegasan dari Pemkab terlebih dahulu melalui Dinas Perkebunan. "Pemkab harus tegas terhadap perusahaan perusahaan ini. Kalau mau diperpanjang HGU, ya sudah, berikan hak masyarakat sesuai undang undang. Tidak susah kok. Kalau 4.000 hektare, kan hanya 800 hektare untuk perkebunan rakyat," kata Budiman.
"Cuma inilah susahnya kadang-kadang. Banyak multitafsirnya dari perusahaan - perusahaan. Ada yang saya dengar, kata orang perusahaan nanti 20 persen untuk masyarkatnya dicari di luar (kawasan HGU). Loh, kalau dicari di luar di mana mencari 800 hektare itu, seharusnya HGU di dalam (kawasan) inilah yang kita bagi biar clear," kata Budiman lagi, dikutip dari cakaplah.com Jumat (10/1).
Politisi Gerindra ini menyebut, bahwa seharusnya pihak perusahaan juga harus mengerti dan mau memberikan hak masyarakat, apalagi telah mendapatkan banyak keuntungan.
Budiman tak menampik dan mengapresiasi perusahaan yang telah menanamkan investasi ke Riau, namun perusahaan juga diminta turut memberi kemakmuran bagi masyarakat petani sekitar. "Jadi sudah jalankan saja amanat undang-undang itu. Pemerintah Kabupaten, provinsi dan pusat juga harus tegas akan hal ini," katanya.
Lebih jauh, ia juga berharap agar protes demo massa dari masyarakat dengan perusahaan jangan sampai terjadi korban jiwa, jangan sampai bentrok.
"Kita harapkan secepatnya diselesaikan, kalau tidak selesai di kabupaten kita akan selesaikan di provinsi," tutupnya. (*)
#PT Padasa Enam Utama #Kebun Plasma 20% #Kabun Rokan Hulu