Libatkan Penegak Hukum, Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Khusus Tinjau Tarif Parkir

Libatkan Penegak Hukum, Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Khusus Tinjau Tarif Parkir

TABLOIDTIRAI.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru tengah membentuk tim khusus untuk meninjau ulang tarif parkir di wilayahnya. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, guna memastikan kebijakan yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penunjukan tim ini.

"Awalnya, kami telah menyiapkan SK untuk pembentukan tim peninjauan tarif parkir. Namun, langkah awal yang diambil adalah menerbitkan Surat Perintah Tugas dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota pada 16 Februari lalu," jelasnya, Jumat (28/2/2025).

Tim ini bertugas menganalisis penyebab perlunya penyesuaian tarif parkir, sekaligus mengevaluasi sistem yang diterapkan. Seiring proses berjalan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso, mengusulkan agar tim tersebut turut melibatkan instansi vertikal seperti Kejaksaan dan Kepolisian demi pengawasan yang lebih ketat.

Menurut Edi, berdasarkan aturan tata naskah dinas, jika tim hanya terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal, maka SK cukup ditandatangani oleh Pj Sekda. Namun, karena ada keterlibatan pihak eksternal, maka keputusan akhir harus mendapat persetujuan dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa tugas tim ini tidak hanya sebatas meninjau tarif parkir, tetapi juga akan mengevaluasi kontrak atau adendum kontrak dengan pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif dalam pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. (grc)

#Pemko Pekanbaru #Dishub Pekanbaru #Parkir Pekanbaru