TABLOIDTIRAI.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, kebijakan ini mengharuskan adanya penyesuaian dalam program dan belanja Pemerintah Provinsi Riau.
"Inpres 1/2025 akan mempengaruhi pendapatan Provinsi Riau, khususnya dari transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami harus melakukan penyesuaian agar tetap bisa menjalankan program yang telah direncanakan," ujar Evarefita, Rabu (12/2).
Ia menjelaskan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan salah satu komponen utama dalam APBD yang digunakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemerataan ekonomi. "Dana ini sangat penting untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami perlu memastikan efisiensi anggaran agar tetap bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Guna meminimalisir dampak dari pengurangan transfer pusat, Pemprov Riau akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami akan terus mengintensifkan dan mengekstensifkan pendapatan daerah. Potensi yang sudah ada akan dimaksimalkan, serta sumber-sumber baru yang berpotensi sebagai pendapatan daerah akan terus digali," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Evarefita menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan penyesuaian belanja daerah.
"Dengan tetap mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat" tutupnya. (*)
#Pemprov Riau #Bapenda Riau #Inpres 1 2025