TABLOIDTIRAI.COM - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial OP sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pejalan kaki yang sedang menggendong balita di jalan, depan sekolah As-Shofa.
"Pelaku OP telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, kepada wartawan, Rabu (17/9).
OP itetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi pada Senin (15/9) lalu, dan dilanjutkan dengan gelar perkara. "Disangkakan Pasal 351, penganiayaan," kata Bery.
Kasus ini bermula dari cekcok di jalan antara OP (pemobil) dengan pejalan kaki yang tersenggol mobil dan sempat memukul bodi mobil. Aksi itu terekam kamera dan viral do media sosial.
Dalam video beredar, pemukulan mobil oleh korban rupanya membuat pemobil emosi. Ia langsung turun dan mendorong pejalan kaki yang saat itu tengah menggendong balita berusia 9 bulan.
Pejalan kaki terlihat coba meletakkan sang anak, tetapi terus diserang hingga balita itu jatuh di jalanan. Aksi itu langsung membuat pejalan kaki emosi dan nyaris baku hantam.
Terlihat beberapa pria sekolah As-Shofa melerai. Namun pemobil terus marah-marah sambil menyebut punya keluarga aparat dan bahkan membentak seorang guru perempuan. (rls)
#Polresta Pekanbaru #Pemukulan di As-Shofa Pekanbaru