TABLOIDTIRAI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (20/12). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE). “Selanjutnya, tim penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini dilakukan guna mengklarifikasi barang bukti yang telah disita serta menggali informasi lain yang relevan,” ujar Tessa dalam keterangannya.
OJK, dalam pernyataan resminya, menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Kami akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” demikian keterangan resmi OJK.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana CSR untuk mendukung berbagai program sosial dan pembangunan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (Tirai/CNN)
#OJK Digeledah KPK #Dugaan Korupsi CSR BI