Ratusan Warga Tuah Karya Demo, Tuntut Cabut Izin dan Tutup Chromatic Family Karaoke Pekanbaru

Ratusan Warga Tuah Karya Demo, Tuntut Cabut Izin dan Tutup Chromatic Family Karaoke Pekanbaru

TABLOIDTIRAI.COM - Ratusan warga RT 01 RW 19 bersama Forum Anti Maksiat (FAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Chromatic Family Karaoke Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas, Jumat (20/12). Aksi itu berlangsung usai Salat Jum'at dan berlanjut hingga sore hari, menuntut agar tempat hiburan tersebut ditutup dan izinnya dicabut.

Datuk Panglimo Dasrianto, salah satu tokoh masyarakat, menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002. “Seharusnya lokasi hiburan seperti ini berjarak minimal 1 kilometer dari rumah ibadah dan sekolah. Faktanya, Chromatic Family Karaoke hanya berjarak beberapa ratus meter, sehingga jelas melanggar aturan,” tegas Dasrianto.

Massa menduga tempat hiburan ini berpotensi menjadi sarang maksiat, penyalahgunaan alkohol, dan narkoba. Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.

Menanggapi aksi tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan yang lebih tinggi. “Mereka yang menolak adalah warga RT 01 RW 19 dan massa FAM. Mereka meminta tempat ini ditutup karena khawatir akan dampak negatifnya terhadap lingkungan,” ujar Zulfahmi.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 17.15 WIB itu tidak mendapatkan respons atau penjelasan dari pihak manajemen Chromatic Family Karaoke Pekanbaru. Ketiadaan tanggapan ini memicu kekecewaan warga, yang berjanji akan terus memperjuangkan tuntutan mereka hingga ada keputusan yang jelas.

Sementara itu, pihak kepolisian dan Satpol PP tetap berjaga untuk memastikan aksi berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Chromatic Family Karaoke atau pihak terkait lainnya mengenai tuntutan warga. (A.M.Simatupang)

#Chromatic Family Karaoke Pekanbaru #Ditolak Warga