Aniaya Anak di bawah Umur, Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Ditetapkan Tersangka

Aniaya Anak di bawah Umur, Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Ditetapkan Tersangka

TABLOIDTIRAI.COM- Selebgram asal Pekanbaru, Cut Salsa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Desember 2024, di sebuah restoran donat di salah satu mal di Pekanbaru.

Korban, yang diketahui berinisial AHM, mengalami luka memar dan goresan di bagian wajah, kaki, dan tangan. Kejadian itu membuat ibu korban, WM, merasa tidak terima dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Usai melalui proses penyelidikan, Cut Salsa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis, 19 Desember 2024. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru, M. Arief Yunandi, membenarkan dan pihaknya sedang menyusun administrasi untuk pelimpahan perkara ini ke pengadilan.

“Administrasi sedang kami lengkapi untuk segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” ujar Arief, Kamis (19/12).

Cut Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Cut Salsa adalah salah satu selebgram Pekanbaru dengan jumlah pengikut yang cukup banyak di media sosial. Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. (Rido)

#Polresta Pekanbaru #Cut Salsa #Selebgram Pekanbaru