TABLOIDTIRAI.COM - Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Cendekia Multazam Boarding School (MBS) di Pantai Raja, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian bus sekolah. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekolah yang dipimpin oleh Ali Sofwan ini menggunakan dana BOS untuk membeli sebuah bus yang diperuntukkan bagi operasional sekolah. Padahal, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dana BOS umumnya tidak diperbolehkan untuk pembelian aset tetap seperti kendaraan, kecuali ada regulasi khusus yang mengizinkannya.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penggunaan dana BOS untuk keperluan yang tidak sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran. "Iya baru beli Bus, yang kami dengar pakai dana BOS. Hawatir juga sih takut bermasalah di kemudian, karena setahu saya tidak ada di dalam Juknis," ungkapnya, Senin (7/4).
Masyarakat dan pemerhati pendidikan mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran di sekolah tersebut. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar serta Inspektorat Daerah untuk melakukan audit dan investigasi guna memastikan apakah ada pelanggaran dalam penggunaan dana BOS di SMP IT Cendekia Multazam MBS.
"Atas isu yang telah melebar tersebut, kami minta Kadispora Kampar dan pihak Inspektorat bertindak tegas. Jika benar demikian, maka pastikan ada sanksi yang berat untuk pihak Sekolah," kata Abdullah, pemerhati Pendidikan Riau, Selasa (8/4).
Sementara, Ketua Yayasan Multazam Pantai Raja Zamroni dalam keterangannya membantah informasi tersebut. Menurutnya, informasi itu dihembuskan oleh pihak yang tidak senang terhadap perkembangan Pondok Pesantren MBS.
"Ponpes punya kebun sawit, punya tanah kaplingan di lingkungan Ponpes, saya punya Ruko, Toko dan lainnya untuk mendukung itu semua," bebernya, Rabu (9/4).
Zamroni menyatakan bahwa dana BOS diperuntukkan bagi sekolah, bukan kepentingan pribadinya. Ia juga mewanti-wanti agar tidak membuat fitnah.
"Santri bayar Rp600.000 per bulan, dan banyak sumber lainnya. Saya PNS, istri saya juga PNS, tolong jangan membuat fitnah," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kepala SMP IT MBS Pantai Raja, Ali Sofwan.
Masyarakat berharap agar dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat digunakan dengan semestinya dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (TIM)
#SMP IT Candekia MBS Pantai Raja #Dugaan Penyimpangan Dana BOS #Dispora Kampar