Resmi Diundur, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tunggu Sengketa Hasil Pilkada Selesai

Resmi Diundur, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tunggu Sengketa Hasil Pilkada Selesai

TABLOIDTIRAI.COM - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 resmi diundur hingga 13 Maret 2025. Penundaan ini disebabkan oleh proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, penjadwalan ulang ini berbeda dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang semula menetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025 serta pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi mengatakan, sejauh ini belum ada arahan dari KPU RI. Selain itu, kata Nahrawi, pelantikan memang bukan menjadi domain dari KPU, melainkan pemerintah

"Belum ada arahan terkait pelantikan tersebut, karena terkait pelantikan menjadi domainnya pemerintah," kata Nahrawi, Jumat (3/1/2025).

"Kami hanya fokus pada proses penetapan pasangan calon terpilih," tambahnya.

Sementara itu, kata Nahrawi, terkait pleno penetapan calon terpilih sampai saat ini masih menunggu keputusan MK.

"Kami menunggu surat resmi dari MK terkait e-BRPK Buku Registrasi Perkara Konstitusi)," katanya. (*)

 

#Pilkada Serentak 2024 #KPU Riau