TABLOIDTIRAI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar hukum.
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengadakan coaching clinic bersama seluruh OPD guna membahas strategi efisiensi anggaran tahun 2025.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait Inpres efisiensi anggaran. Namun, untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu surat edaran dari Mendagri sebagai dasar hukum," ujar M Job Kurniawan, Senin (10/2).
Ia menambahkan, rencana efisiensi anggaran ini bisa mencapai 50 persen, terutama untuk belanja non-wajib seperti konsumsi rapat serta biaya perjalanan dinas (SPPD).
"Efisiensi ini berlaku untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau. Namun, kami tetap menunggu regulasi resmi dari Mendagri agar kebijakan ini dapat dijalankan sesuai aturan," jelasnya.
Pemprov Riau menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik, terutama untuk belanja yang bersifat prioritas. (*)
#Pemprov Riau #Efisiensi Anggaran