TABLOIDTIRAI.COM - Dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Kulim, Pekanbaru kian hangat diperbincangkan. Kegiatan diduga melawan hukum itu disebut-sebut dimotori oleh Manager yang akrab disapa Agus. Menariknya, informasi yang diterima tim media, SPBU tersebut belum lama ini terbebas dari sanksi Pertamina dan atau BPH Migas, namun kini disebut-sebut kembali berulah dengan aktivitas dan modus yang sama.
"Kemarin-kemarin sempat gak masuk solar disitu, kosong katanya. Ada juga yang bilang kena skors gitu, karena ada laporan dari LSM dan wartawan. Jadinya distribusi solar dihentikan sementara, tapi sekarang (solar-red) sudah masuk lagi" kata warga sekitar, yang menolak disebut namanya, Kamis (17/4).
Hasil penelusuran Tim media, aktivitas diduga ilegal itu telah berlangsung lama dan disinyalir merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Tak sedikit, masyarakat melalui wartawan dan LSM mengeluh sering antri panjang, dan sering kehabisan saat hendak mengisi solar, akibat aktivitas diduga ilegal tersebut.
Warga lainnya, Ade, menyayangkan hal tersebut. Ia menilai SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, aneh bin ajaib. Mengingat, letaknya yang tersembunyi di pinggir jalan yang tidak ramai aktivitas, namun BBM Subsidi jenis solar-nya laku keras, alias cepat habis. "Aneh disitu bang, SPBU kecil, yang melintas dan bermukim tidak terlalu ramai, tapi solar sering habis, kadang ngantri panjang. Dan yang ngantri mobilnya itu-itu aja, seperti yang Abang-abang lihat hari ini" tukasnya.
Pantauan di lapangan, Kamis pagi (17/4), puluhan kendaraan diduga milik pelangsir solar mengantri menunggu antrian sedot solar. Beberapa unit diantaranya, Phanter, Inova, Pajero/Fortuner, dan tak sedikit dump truk muatan kosong tanpa plat nomor, mengantri di stasiun pompa solar dan hingga ke pinggir jalan.
"Itu-itu saja mobilnya, nanti mereka masuk isi solar dengan volume wajar, tapi bisa berulang-ulang kali (Langsir-red). Begitulah modusnya" imbuh Ade.
Dirangkum dari berbagai sumber, Manager SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Agus, diduga bekerjasama dengan sejumlah toke-toke pelangsir solar menggunakan tengki modifikasi, maupun tengki kapasitas normal. "Habis dilangsir semua itu. Bahkan Hafis, salah satu mafia BBM di Pekanbaru bisa dapat kuota sampai 2 ton lebih" kata Narasumber, yang minta identitasnya dirahasiakan.
Dalam praktiknya, Agus disebut-sebut menjual Solar pada para pelangsir dengan harga Rp.7.200-Rp7.500, hingga mendapat keuntungan senilai Rp400-Rp700 dari harga normal yang hanya Rp6.800 per liter. "Itu hitungan 1 liter ya, bayangkan jika mereka jual ke mafia solar hingga berton-ton, sudah pasti untungnya jutaan. Bahkan dalam 1 bulan, bisa mencapai belasan juta rupiah" tandas Narasumber.
Jika benar demikian, praktik ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Sejak lama, berbagai desakan dari banyak pihak telah digaungkan agar Kapolda Riau beserta jajaran bertindak tegas, melakukan penyelidikan mendalam dan usut tuntas agar tidak merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan Negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
Sejauh ini, masyarakat kota Pekanbaru, khususnya Jalan Pesantren, Kec. Kulim, masih menantikan langkah tegas Kapolda Riau, pihak Pertamina dan BPH Migas serta berharap ada sanksi berat dan nyata jika terbukti melanggar dan atau melawan hukum. (TIM)
#Polda Riau #SPBU Nakal #Pertamina #SPBU Jalan Pesantren Pekanbaru