Massa GARDA SAKO Akan Demo di Kejati Riau, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 7 Pekanbaru !

Massa GARDA SAKO Akan Demo di Kejati Riau, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 7 Pekanbaru !

TABLOIDTIRAI.COM — Gerakan Pemuda Sapu Koruptor (GARDA SAKO) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu, 5 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 7 Pekanbaru.

Dalam pernyataannya, juru bicara GARDA SAKO, Bung Rizal, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah alokasi anggaran yang dinilai tidak wajar dan berpotensi sarat penyimpangan. Beberapa item yang dipersoalkan di antaranya adalah penggunaan dana lebih dari Rp80 juta hanya untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dana Rp400 juta lebih untuk pengembangan pustaka dan layanan pojok baca, serta anggaran lebih dari Rp370 juta yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Penggunaan dana dengan jumlah sebesar itu untuk item-item tersebut sangat mubazir, tidak masuk akal dan patut dicurigai. Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara,” ujar Bung Rizal, Minggu (1/6).

GARDA SAKO mendesak Kejati Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala SMAN 7 Pekanbaru, guna mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS tersebut. Mereka menilai Kejati Riau memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan institusi pendidikan negeri tersebut. 

"Kami minta pak Kajati Riau segera memanggil dan memeriksa Kepsek SMAN 7 Pekanbaru Amri, M.Pd," kata Jufri, Sekretaris GARDA SAKO.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepsek SMAN 7 Pekanbaru belum bisa dikonfirmasi.

Sebagai informasi, di Tahun 2024 lalu anggaran dana BOS yang diterima SMAN 7 Pekanbaru selama tahap 1 dan 2 itu mencapai Rp.1,4 Miliar. Dengan realisasi diantaranya untuk item perawatan sarana dan pra sarana senilai Rp370.981.050 dan item pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca mencapai Rp461.916.800, serta untuk PPDB sebesar Rp88.960.000.

Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Riau, serta memberikan efek jera kepada oknum yang mencoba menyalahgunakan anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan. (rls)

 

#Disdik Riau #SMAN 7 Pekanbaru #Dugaan Penyimpangan Dana BOS