Dugaan Jual Buku Tambahan di SDN 001 Balam Jaya Tambang, Kepsek Yusmar tak Membantah namun Menolak Dilibatkan

Dugaan Jual Buku Tambahan di SDN 001 Balam Jaya Tambang, Kepsek Yusmar tak Membantah namun Menolak Dilibatkan

TABLOIDTIRAI.COM - Kendati sudah ada larangan tegas dari Pemerintah untuk tidak memperjual belikan buku / LKS di sekolah Negeri, hal itu  diduga diabaikan oleh SDN 001 Balam Jaya, Kec. Tambang. 

Laporan dari masyarakat di Desa Balam Jaya, di SDN 001 Balam Jaya masih terdapat praktik penjualan buku LKS/buku tema bagi murid-murid yang pada dasarnya sudah dijamin pendidikan gratis 12 tahun oleh pemerintah. 

"Itu anak-anak beli buku di sekolah itu (SDN 001 Balam Jaya-red) dengan harga lumayan pak. Harga 5 buah buku 70-80 ribu rupiah" sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin pagi (27/1). 

Mirisnya, praktik ini bertabrakan dengan aturan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar yang dengan tegas melarang praktik jual beli LKS / buku di satuan pendidikan di Kab. Kampar melalui Surat Edaran Nomor 420/Dikpora-Dikdas/247.

"Mohon ditindak lanjuti pak, kasihan para wali murid yang ekonominya kekurangan" Pinta warga. 

Sementara, dalam keterangannya Kepala SDN 001 Balam Jaya Yusmar tidak membantah adanya praktik jual LKS/buku tema tersebut. Namun, ia menolak jika dilibatkan dalam urusan itu. 

"Kami tidak ada terlibat dalam penjualan buku tersebut, yang menjual itu pihak kantin langsung, kami tidak ada dapat apa apa," kata Yusmar menjawab konfirmasi wartawan baru-baru ini. 

Penelusuran tim media, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Tahun 2024 lalu, SDN 001 Balam Jaya Kec. Tambang sempat menjadi sorotan banyak pihak karena alasan yang sama. Banyak sumber menyebutkan, adanya penjualan buku tema/pendamping di sekolah di semester 1 tahun ajaran 2024/2025 di SDN 001 Balam Jaya. 

Hal ini menarik perhatian serius masyarakat Kampar, khususnya desa Balam Jaya, Kec. Tambang. Besar harapan masyarakat, aparat hukum dan instansi terkait di Kab. Kampar dapat mengusut dan menindak tegas persoalan yang merugikan masyarakat tersebut. (Tim)

#SDN 001 Balam Jaya