TABLOIDTIRAI.COM - Nama Yusri Kandar, ST cukup populer di Kab. Rokan Hilir, khususnya di Kec. Tanah Putih. Mantan kepala desa Rantau Bais itu diproyeksi menjadi kandidat kuat calon Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Namun dibalik itu semua, tak sedikit pihak mewanti-wanti Bupati Rokan Hilir H. Bistamam untuk menyeleksi kandidat yang benar-benar layak dan tidak gegabah, mengingat sejumlah catatan hitam / jejak kelam yang membayangi nama Yusri Kandar, ST dihembuskan banyak pihak.
Aktivis mahasiswa asal Rohil di Pekanbaru, Ahmad Maulana mengatakan Yusri Kandar yang dikenal dekat dengan Bupati Rohil H. Bistamam itu belum layak untuk menduduki kursi Direktur PT SPRH. Bukan tanpa alasan, menimbang jejaknya semasa menjabat Kades Rantau Bais penuh kontroversi. Dikatakan Ahmad, selain pernah menjadi tahanan luar (tersangka) atas kasus penganiayaan, semasa menjadi Kades, Yusri dinilai tidak cakap dalam mengelola dana desa Rantau Bais.
"Ada indikasi kuat beliau (Yusri Kandar-red) menggelapkan dana desa semasa menjabat Kades Rantau Bais. Di masa itu, LPJ yang dilaporkan Yusri tidak sesuai dengan realita di lapangan. Diduga banyak data yang dimanipulasi dan penggelembungan anggaran belanja/pekerjaan," kata Ahmad, Kamis (11/4).
Lebih lanjut, kata Ahmad, semasa menjabat Kades Rantau Bais, Yusri Diduga kerap mengeluarkan dan menjual surat-surat lahan di dalam kawasan hutan negara. "Praktik itu berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan merugikan tata kelola kawasan hutan di wilayah Rantau Bais," tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh masyarakat setempat yang minta identitasnya dirahasiakan. Ia mengatakan sejak dulu Yusri dikenal penuh kontroversi. Belum lagi soal kebiasaannya mengunjungi tempat hiburan malam di Pekanbaru, bahkan kebiasaan buruk tersebut disebut-sebut masih berlanjut hingga saat ini.
"Tak heran lagi lah bang kalau beliau (Yusri Kandar-red), langganan di Dragon kalau tak ke Furaya. Agaknya sudah menjadi hobi beliau" bebernya.
Jika benar, tentunya hal tersebut dinilai tidak mencerminkan perilaku seorang pejabat publik, terutama seorang kepala desa yang semestinya menjadi panutan masyarakat.
Narasumber menambahkan, pencalonan Yusri Kandar sebagai Direktur PT SPRH perlu dievaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi, agar jabatan publik tidak menjadi tempat berlindung bagi mereka yang memiliki catatan hitam / jejak kelam.
Sementara, Yusri Kandar saat dikonfirmasi tim media membantah tuduh-tuduhan tersebut. Informasi-informasi miring itu berbanding terbalik dengan prestasi desa Rantau Bais selama ia pimpin.
"Soal tuduhan penggelapan dana desa, saya sudah berupaya yang terbaik dan selalu melaporkan LPJ realisasi dana desa kepada pihak berwenang. Bahkan bukti-bukti hasil pemeriksaan inspektorat semuanya ada. Dan sering desa kami menjadi yang terbaik" kata Yusri, Jum'at (11/4).
Terkait tudingan mengeluarkan dan menjual surat tanah dalam kawasan hutan, ia mengingatkan agar tidak asal menuduh. "Silahkan buktikan secara hukum, laporkan saja jika memang begitu. Sedangkan saya saja tak punya lahan, kok ada tuduhan menguasai atau menjual lahan kawasan" ujar Yusri.
Terakhir, Yusri mengingatkan jika framing-framing negatif dalam pemberitaan yang diarahkan padanya erat berkaitan dengan proses seleksi SPRH, tidak harus seperti itu.
"Menuju pimpinan SPRH itu sudah ada proses dan mekanismenya. Semua kandidat, termasuk saya akan melalui itu. Biarlah tim seleksi yang menilai" tutupnya.
Kendati demikian, terlepas benar atau salah yang disampaikan, publik Rokan Hilir tentunya berharap besar bahwa proses seleksi yang transparan dan berdasarkan integritas akan menjadi penentu utama dalam pengangkatan jabatan Direktur PT SPRH. Sehingga terpilih SDM yang berkompeten, berintegritas dan layak menjadi pimpinan. (TIM)
#PT SPRH Rohil #Yusri Kandar ST #Rantau Bais