TABLOIDTIRAI.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau membuka layanan pengaduan 24 jam. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian di jalan raya, bisa menghubungi Ditlantas Polda Riau melalui nomor 0822 8913 3441 dan 0761-554249.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau sekadar mencari informasi melalui akun resmi media sosial Ditlantas Polda Riau di Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dengan nama pengguna @ditlantaspoldariau.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan, pihaknya siap menerima berbagai laporan dari masyarakat, mulai dari informasi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga kondisi jalan yang terkena longsor atau banjir. Semua laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim Ditlantas dengan cepat dan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas. Oleh karena itu, setiap laporan atau keluhan yang kami terima akan segera kami respon dan tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol Taufiq, Sabtu (8/2/2025).
Selain itu, Ditlantas Polda Riau juga membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
"Dengan adanya layanan yang cepat dan responsif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Riau," harapnya.
Dengan semangat "Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa", Ditlantas Polda Riau berharap kehadiran mereka dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat di jalan raya. (*)
#Polda Riau #Layanan Pengaduan