TABLOIDTIRAI.COM-Peristiwa tak menyenangkan dialami oleh Khairun Nisa dan Ibu mertua beserta kuasa hukumnya di kantor PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance cab. Airmolek, Indragiri Hulu, Riau. Pasalnya, mereka yang datang baik-baik dari luar Kabupaten Inhu tidak dilayani dengan baik dan tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor tanpa alasan yang jelas, Rabu (25/10).
Disampaikan Azwar Alimin Musa, SH selaku kuasa hukum, kedatangan nya bersama client untuk mengurus persoalan piutang Alm. Donal Manurung yang merupakan suami Khairun Nisa dan anak kandung dari Marsagina Br Pangaribuan. Namun, kedatangan mereka tidak disambut ramah oleh pihak WOM Finance cab. Airmolek dan harus rela berpanas-panas menunggu di luar kantor layaknya orang terlantar.
"Saya berbicara hari ini selaku kuasa hukum Ibu Marsagina Br Pangaribuan yang merupakan ahli waris dari Alm. Donal Manurung, karena beliau ibu kandungnya. Dan kami kecewa, kenapa pihak WOM Finance cab. Airmolek terkesan takut menemui kami. Kami ingin persoalan piutang Alm. Donal Manurung clear, transparan. Tapi kenapa Kepala Cabang WOM Finance Airmolek dan anggota-anggotanya tidak berani bertemu kita ? Ada apa ?" kesalnya.
Disinggung persoalan yang dimaksud, Azwar merincikan, Alm. Donal Manurung merupakan mantan nasabah WOM Finance cab. Airmolek. Pada tahun 2022 lalu, Alm. Donal Manurung meminjam uang Rp.42 juta dengan agunan BPKB Mobil suzuki Grand Max Pick Up tahun 2014. Di bulan Februari 2023 lalu, Donal Manurung meninggal akibat kecelakaan dengan mobil yang telah diagunkan tersebut. Singkat nya, setelah proses pengambilan mobil di kantor polisi selesai dan mobil di bawa ke salah satu bengkel di Pekanbaru, sampai saat ini tidak tahu keberadaan mobil tersebut dimana. Keterangan dari pihak Bengkel dan WOM Finance cab. Airmolek mobil tersebut sudah dibawa oleh pihak asuransi, dalam hal ini yang dimaksud adalah PT. Asuransi Multi Artha Guna (Mag).
"Ingat, mobil tersebut dijamin kan ya, bukan untuk dijual. Seharusnya, terlepas masa angsuran dilanjut atau tidak mobil tersebut harus tetap ada. Karena itu agunan atau jaminan. Tidak ada hak WOM Finance ataupun pihak Asuransi Mag mengeksekusi kecuali ada perintah dari Pengadilan Negeri. Karena itu jelas objek Fidusia" tegasnya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya keterbukaan pihak PT. WOM Finance cab. Airmolek mengenai rincian detail asuransi yang disebut-sebut oleh WOM Finance dan terkait informasi lain nya.
"Sudah 3 hari kami disini, tapi mereka tidak menghargai. Kemarin mereka tak berani buka data karena alasan WOM Finance cab. Airmolek, Khairun Nisa selaku istri sah Alm. Donal Manurung bukan ahli waris yang sah, sehingga tidak ada urusan. Karena itu, Ibu Marsagina selaku Ibu kandung Alm. Donal meminta saya kembali sebagai kuasa hukum keluarga mereka. Dan hari ini saya bertindak berbicara selaku kuasa hukum Ibu kandung Alm. Donal yakni Ibu Marsagina. Apakah WOM Finance cab. Airmolek juga beranggapan Ibu Marsagina bukan ahli waris yang sah ?? Sehingga tidak berani menemui kami ?" Ujar Azwar.
Di tempat yang sama, Istri sah Alm. Donal Manurung berharap Pimpinan WOM cab. Airmolek bersikap gentle man dan selesaikan persoalan tersebut sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
"Temui kami, buka data dan informasi secara jelas dan transparan. Yakinkan kami, kalau WOM Finance cab. Airmolek telah berlaku sesuai prosedur dan tidak ada indikasi 'Permainan Haram' " tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari WOM Finance cab. Airmolek, Indragiri Hulu, Riau. (Tim)
#Wom Finance #Wom Finance Airmolek #Bobrok