TABLOIDTIRAI.COM - Polemik mencuat di tengah masyarakat Riau paska beredar surat usulan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang diduga akan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi. Langkah itu dinilai oleh sejumlah pihak sebagai tindakan yang kurang menghargai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, yang rencananya akan dilantik pada 7 Januari 2025 mendatang.
Pengamat Komunikasi Politik, Dr. Aidil Haris, menilai tindakan tersebut mencerminkan ambisi Pj Gubernur Rahman Hadi tanpa mempertimbangkan etika komunikasi politik dengan pihak yang akan memimpin Riau dalam waktu dekat. "Seharusnya, jika memang ada kebutuhan mendesak, komunikasi politik dengan gubernur atau wakil gubernur terpilih perlu dilakukan. Karena mereka yang nantinya akan berinteraksi dengan Sekda yang baru," tegas Aidil, Jum'at (20/12).
Lebih lanjut, Aidil mengungkapkan bahwa situasi ini sangat disayangkan mengingat tidak ada lagi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sudah sah secara hukum dan tinggal menunggu pelantikan. "Rahman Hadi seharusnya menunjukkan sikap yang lebih bijak dan menghormati proses transisi ini," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Rahman Hadi disebut telah berkomunikasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih dan disepakati bahwa pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan oleh mereka setelah dilantik. Namun, munculnya surat usulan pengisian jabatan Sekda yang dialamatkan kepada Menteri Dalam Negeri memunculkan tanda tanya besar.
Surat tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya:
1. Saat ini terdapat kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau dikarenakan pejabat sebelumnya mengikuti pemilihan kepala daerah (keputusan pemberhentian dengan hormat terlampir).
2. Rencana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka.
3. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan saran dan petunjuk agar proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau sesuai dengan ketentuan peraturan.
Langkah itu menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, apakah Rahman Hadi tetap akan melanjutkan proses tersebut tanpa melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, atau akan menghentikannya demi menghormati kesepakatan awal ?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PJ Gubernur Riau Rahman Hadi. (HR)
#Sekda Riau #PJ Gubernur Riau