TABLOIDTIRAI.COM - Informasi terkait dugaan Pungli LKS / buku tambahan yang dijual oleh pihak sekolah ke murid-muridnya di salah satu sekolah di Kec. Tambang, Kab. Kampar menjadi Viral dan mengundang perhatian masyarakat Riau, khususnya Kab. Kampar.
Konten berita dengan judul "Tabrak Aturan Disdikpora Kampar, SDN 001 Balam Jaya Diduga Masih Jual Buku ke Siswa" yang diunggah akun official media Andalas Terkini itu kini telah ditonton sebanyak 71ribu kali dan mendapat ratusan like serta komentar.
Berangkat dari itu, informasi-informasi mengejutkan datang dari masyarakat Kab. Kampar. Faktanya, meski sudah ada Surat Edaran resmi dari Disdikpora Kampar terkait larangan menjual LKS / buku tambahan bagi siswa, praktik yang sarat dengan 'Pungutan Liar' itu diduga masih banyak terjadi di sekolah-sekolah Negeri di Kec. Tambang.
Menariknya, bukan hanya di Kec. Tambang saja, kuat dugaan praktik jual LKS/buku Tambahan bagi siswa itu marak terjadi di sekolah-sekolah Negeri di Kab. Kampar. Hal ini tentu mengundang pertanyaan publik, murni lemahnya pengawasan Disdikpora Kampar atau ada unsur kesengajaan, dengan kata lain Disdikpora Kampar tutup mata ?
Disampaikan oleh masyarakat, tak sedikit sekolah-sekolah Negeri di Kab. Kampar diduga melakukan praktik Pungli dengan modus jual LKS/buku tambahan. Harga yang ditetapkan pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan ribu. Mirisnya, orang tua/wali murid sampai rela terpaksa berhutang karena tidak memiliki cukup uang untuk mendapatkan LKS bagi anaknya.
"Di Sekolah Negeri di Kubang (Kubang Jaya, Siak Hulu-red) juga begitu. Sampai harus berhutang wali murid beli LKS. Enak kali ya uang haram tu" ungkap Z***an***, masyarakat Kab. Kampar, Sabtu (1/2).
Selain sekolah-sekolah Negeri di Kubang Jaya, Kec. Siak Hulu, kuat dugaan praktik Pungli LKS/buku tambahan itu masih terjadi di sekolah-sekolah Negeri di Teluk Kenidai, Sungai Pinang, Kualu, Terantang Kec. Tambang, SDN di desa Binuang Kec. Bangkinang, SDN di desa Tanah Tinggi Kec. Tapung Hilir, SDN-SDN Negeri di Kec. Rumbio Jaya dan Kec. Bangkinang Seberang.
"Sekolah di desa Sungai Pinang merata pak, masih jual LKS. Tapi ngambilnya bukan di sekolah, ngambil di tempat fotokopi. 7 buku Rp 112.000" kata warga yang tak ingin disebut namanya.
"SDN 031 Jl. Suka Mandiri (Tarai Bangun-red) juga masih jual LKS" imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media melalui Aliansi Pewarta Peduli Pendidikan Riau (AP3RI) masih berupaya mengumpulkan data-data sekolah Negeri di Kampar yang melakukan dugaan Pungli berkedok jual LKS/Buku dan dugaan pungli lainnya. Untuk kemudian diekspose dan dilaporkan secara kolektif ke aparat penegak hukum di Kab. Kampar.
Atas viralnya permasalahan ini, masyarakat berharap Kepala Dinas Dikpora Kampar Aidil segera memanggil dan menindak tegas oknum-oknum Kepsek yang bandel dan tidak ta'at aturan. (Tim)
#Dugaan Pungli LKS #Disdik Kampar