Viral Foto 3 Pejabat Siak Diduga Langgar Netralitas ASN, Dr. Afni Sebut Bisa Berujung Sanksi Berat

Viral Foto 3 Pejabat Siak Diduga Langgar Netralitas ASN, Dr. Afni Sebut Bisa Berujung Sanksi Berat

TABLOIDTIRAI.COM - Tiga orang ASN di lingkungan Kab. Siak tengah mendapat sorotan tajam atas dugaan Tidak Netral dan memihak di Pilkada Siak 2024 lalu. Foto-foto ketiganya pun viral berseliweran di sosial media dan pemberitaan online.

Ketiganya adalah Kepala DP3AP2KB Siak Noni Paningsih, Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdakab Siak, Aditya C S dan Camat Tualang Mursal. 

Calon Bupati Siak 2024-2029, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada bukan hanya persoalan etika, tetapi juga ketentuan hukum yang wajib ditaati. 

Dugaan keterlibatan Camat Tualang Mursal yang mengenakan atribut salah satu paslon pada malam sebelum pencoblosan, pose 3 jari oleh Kepala DP3AP2KB Siak Noni Paningsih dan Kabag Prokopim Setdakab Siak, Aditya C S menjadi sorotan dan dinilai sebagai pelanggaran serius.

Menurut Afni, ASN memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dengan jelas menyatakan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh politik dan tidak boleh berpihak dalam pemilu maupun Pilkada. Selain itu, SKB 4 Menteri tentang Netralitas ASN juga melarang keterlibatan ASN dalam kegiatan politik, termasuk mendukung pasangan calon secara terang-terangan.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya mencoreng integritas birokrasi, tetapi juga dapat berujung pada sanksi berat. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran, penundaan kenaikan pangkat, pemotongan tunjangan, hingga pemberhentian dari jabatan ASN. Bahkan, dalam beberapa kasus, jika terbukti melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, sanksi pidana juga bisa dikenakan.

Afni menilai bahwa fenomena seperti ini sangat merugikan demokrasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap netralitas aparatur negara. Yang lebih ironis, mereka yang justru terang-terangan melakukan pelanggaran malah membangun narasi bahwa Pilkada berlangsung curang, seolah-olah mereka adalah pihak yang dizalimi.

Dengan hanya 15 hari menuju putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengawal jalannya proses ini dengan kepala dingin. Ia meyakini bahwa keadilan akan berpihak kepada kebenaran.

"Rakyat menilai, Tuhan melihat. Semoga keadilan tetap tegak dan demokrasi di Siak tetap berjalan dengan jujur serta adil," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ketiga ASN tersebut di atas belum bisa dikonfirmasi. (Red)

 

#3 Pejabat Siak Tidak Netral #Netralitas ASN #Pilkada Siak 2024