TABLOIDTIRAI.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Kampar tahun 2024 sebesar Rp3,305 triliun lebih disahkan Rabu (7/8).
Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Fahmil. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Hambali, para pejabat Pemkab Kampar dan 20-an dari 45 anggota DPRD Kampar serta undangan lainnya.
Perubahan APBD Kampar yang disahkan adalah senilai Rp 3, 305 triliun lebih. Angka ini naik sekira Rp 700 miliar lebih bila dibandingkan angka pengesahan APBD murni 2024 yang berjumlah Rp 2,6 triliun lebih.
Sebelum ketuk palu pengesahan dilakukan oleh Ketua DPRD Kampar, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Juru bicara Banggar Zulpan Azmi.
Zulpan mengungkapkan pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD sebanyak Rp 292 miliar, ada penambahan sebanyak Rp 170 miliar. Pendapatan transfer semula Rp 2, 541 triliun terjadi penambahan sebanyak 161 miliar lebih.
"Banggar berharap belanja daerah dapat dilakukan efisien, efektif, bermanfaat, memberikan pelayanan ke masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan yang memberikan hasil ke masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRD Kampar M Faisal menyampaikan, dengan ditetapkannya Perda perubahan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan tertib, aman dan terkendali. "Pastikan anggaran untuk memaksimalkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," beber Faisal.
Sementara itu Pj Bupati Kampar Hambai menjelaskan, dari Rp 3,305 triliun terdapat pendapatan daerah lebih kurang sebesar Rp 3,167 triliun lebih yang mengalami kenaikan sebesar Rp 332,2 miliar atau (11,72%).
Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp 3,305 triliun lebih dengan tambahan Rp 405, 595 miliar dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 2,899 triliun lebih atau naik sebedar (19,99 %). Pembiayaan daerah pada perubahan Rp 137, 498 miliar lebih, yang berasal dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayan non rupiah.
Lebih lanjut Hambali menjelaskan, penambahan belanja pada perubahan tahun 2024 ini disebabkan oleh meningkatnya penerimaan daerah tahun 2024 dan penggunaan Silpa tahun 2023 melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 405, 595 miliar lebih.
“Dengan telah selesai pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini, maka nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi," kata Hambali.
#Paripurna DPRD Kampar #APBDP 2024