TABLOIDTIRAI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kampar resmi mengumumkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih se-Kabupaten Kampar pada Rabu (15/5).
Pengumuman KPU Kab. Kampar bernomor : 170/PP.04.2-Pu/1401/2024 mengumumkan 105 orang terpilih sebagai anggota PPK untuk bertugas sebagai Penyelenggara Pilkada Serentak 2024 mendatang ditingkat Kecamatan, dan sebagian dinyatakan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) atau cadangan.
Anggota PPK terpilih sebelumnya telah melewati proses penyaringan melalui seleksi tertulis / ujian CAT dan seleksi Wawancara oleh tim seleksi dari KPU Kab. Kampar.
Disampaikan Ketua KPU Kampar Andi Putra, SE.,MMA, anggota PPK yang terpilih agar dapat bekerja dan dapat bersinergi dengan baik di kecamatan masing-masing, dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Harapan nya semoga yang terpilih mampu bersinergi bersama wilayah kecamatan dan menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Kampar serta menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selamat buat yang diamanahkan, selamat bertugas" kata Andi.
Hal senada disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kab. Kampar Imelda Sapitri, SH.,MH. Menurutnya, untuk suksesi Pilkada Serentak 2024 mendatang diperlukan tim work yang solid dan kompak.
"Ini tugas berat yang harus diselesaikan dengan tim work yang solid, mari hantarkan helat demokrasi ini hingga tahapan berakhir ke depannya", harap Imelda.
Klik link pengumuman anggota PPK yang dinyatakan lulus oleh KPU Kampar
Berdasarkan pengumuman KPU Kab. Kampar, anggota PPK terpilih akan dilantik dan diambil sumpah pada Kamis, 16 Mei 2024 di Aula Kantor Bupati Kampar. (*)
#KPU Kampar #PPK 2024 #Pilkada Serentak 2024