TABLOIDTIRAI.COM - Bawaslu Riau memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS, sebab ada yang jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, Selasa (1/10).
“Berdasarkan data jumlah pendaftar calon Pengawas TPS yang kami terima dari Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 28 September 2024 kemarin, ada 125 Kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi dua kali kebutuhan, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran”, kata Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna.
Patminah menyebutkan, untuk memenuhi dua kali kebutuhan Pengawas TPS diperlukan sebanyak 22.960 pendaftar. Sementara hingga pendaftaran ditutup pada 28 September 2024, pukul 23:59 WIB lalu, jumlah pendaftar masih kurang sekitar 4000 orang.
Dikatakan Patminah, perpanjangan masa pendaftaran dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dengan bergabung menjadi pengawas TPS pada Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya, dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Lebih lanjut Patminah mengatakan, apabila setelah masa perpanjangan pendaftaran jumlah pendaftar belum juga memenuhi batas minimal pendaftar, maka terhadap peserta yang sudah mendaftar dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. (rmc)
#Bawaslu Riau #Pilkada Serentak 2024 #PTPS