Pengawas Sebut 'Pemberitaan' Hal Biasa, Arena Pernah Disegel dan Kini Aktif Kembali, Gelper Mandiri Swalayan Ada yang Backingi ?

Pengawas Sebut 'Pemberitaan' Hal Biasa, Arena Pernah Disegel dan Kini Aktif Kembali, Gelper Mandiri Swalayan Ada yang Backingi ?

TABLOIDTIRAI.COM - Dugaan aktivitas Judi berkedok Gelper di tempat perbelanjaan Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci diduga memiliki Backing yang kuat. Sejauh ini tidak ada tanda-tanda aktivitas diduga judi Gelper itu akan diberhentikan dan ditutup, luar biasanya pengawas arena Gelper Ronal terkesan remeh dan menganggap pemberitaan di media massa hal yang biasa. Siapakah Ronal ini ?

Diakui Ronal, arena Gelper Mandiri Swalayan diduga lokasi judi itu baru saja buka kembali, setelah beberapa kali tutup. "Ini baru buka, sejak sebelum puasa kemarin. Waktu Covid tutup, Puasa juga tutup, ini baru buka lagi" ujarnya, Sabtu (4/5).

Informasi yang diterima wartawan, arena Gelper di Mandiri Swalayan yang dikelola oleh Ronal masih satu grup yang sama dengan E-Zone, yang diketahui berada di Sorek, Kec. Pangkalan Kuras, dibawah naungan PT. Karya Riau Abadi.

Dikatakan Ronal, di beberapa daerah sudah tutup. Di Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci salah satu yang masih buka. "Tidak sanggup, berat biayanya," keluh Ronal.

Disinggung terkait arena bermain yang dinilai tidak ramah anak karena ruangan tidak bebas dengan asap rokok dan bahkan ada menyediakan hadiah rokok, yang mana tidak pantas dan berbahaya bagi anak-anak, Ronal tidak menanggapi.

Justru dengan santai ia mengatakan pemberitaan di media adalah sebuah hal yang biasa. "Itu biasa bang, dulu ada juga media yang memberitakan (Gelper Mandiri Swalayan-red), ya biasa" kata Ronal.

Kuat dugaan, bisnis arena Gelper yang dikelola oleh Ronal di Mandiri Swalayan itu bukanlah usaha biasa. Melainkan ada oknum-oknum 'Jagok' yang membackingi hingga dapat beroperasi dengan lancar.

Catatan redaksi, arena Gelper di Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci tersebut pernah disegel oleh Satpol PP Pelalawan pada Februari tahun 2020 lalu. Penyegelan tersebut dikarenakan ada indikasi praktik perjudian dan menyalahi izin yang diterbitkan Pemda Pelalawan.

"Izinnya hanya untuk permainan anak-anak. Tapi setelah kita pantau selama sebulan terakhir, tidak ada aktivitas anak-anak disini," sebut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, Senin, 17 Februari 2020 lalu. (Tim)

 

#Gelper #Polres Pelalawan #Mandiri Swalayan