TABLOIDTIRAI.COM - Menyikapi dugaan kasus Korupsi yang dilakukan oleh Kalaksa BPBD kota Pekanbaru Zarman Candra, Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI) Riau dalam waktu dekat akan melakukan aksi jilid 2 di Kantor BPBD kota Pekanbaru. Aksi demo lanjutan oleh HPPI Riau itu akan berlangsung pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.
Demikian disampaikan oleh Ketua HPPI Riau Ari dalam rilisnya yang diterima redaksi pada Selasa (8/10).
Diterangkan nya, sesuai kesepakatan usai aksi demo yang berlangsung pada Kamis, 03 Oktober 2024 lalu, masa HPPI Riau akan kembali turun aksi yang kedua kalinya jika tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum terhadap tuntutan-tuntutan yang telah disuarakan HPPI Riau. Tuntutan-tuntutan yang dimaksud yakni, Meminta Kajati Riau memanggil dan periksa Kalaksa Zarman Candra atas dugaan korupsi pengadaan kalender dinding senilai Rp.189.526.500 Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, Meminta Kajati Riau memanggil dan periksa Kalaksa Zarman Candra atas dugaan korupsi pekerjaan interior gedung tidak sederhana 2 lantai senilai Rp.126.440 900 Tahun Anggaran 2023. Meminta Kajati Riau memanggil dan periksa Kalaksa Zarman Candra atas dugaan korupsi pekerjaan Rehab gudang senilai Rp.99.705.704 Tahun Anggaran 2023.
"Juga kami tegaskan agar Bapak Kajati Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Zarman Candra selama menjabat Kalaksa BPBD kota Pekanbaru" kata Ari.
Terpisah, narasumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan langkah rekan-rekan HPPI Riau sudah tepat. Dikatakan nya, Kalaksa Zarman Candra sepatutnya bertanggung jawab atas beberapa kegiatan yang memakai APBD kota Pekanbaru tahun 2023 itu.
"Diantaranya menyangkut 3 pekerjaan yang disuarakan oleh mereka (masa HPPI Riau-red). Info dari orang dalam, dari 3 pekerjaan tersebut hanya 1 pekerjaan yang terealisasi. Pemain itu, banyak makan uang haram, urang lah tau" ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kalaksa BPBD kota Pekanbaru Zarman Candra tidak dapat dikonfirmasi. (*)
#Dugaan Korupsi #BPBD Pekanbaru #Zarman Candra #HPPI Riau