Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru, Pria di Pelalawan Kawal Kayu Diduga Hasil Illegal Logging. Polres Pelalawan Diam ?

Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru, Pria di Pelalawan Kawal Kayu Diduga Hasil Illegal Logging. Polres Pelalawan Diam ?

TABLOIDTIRAI.COM - Seorang pria mengaku oknum anggota Kodim Kota Pekanbaru mengawal mobil bermuatan kayu olahan berbentuk papan diduga hasil Ilegal Loging. Hal itu diketahui saat awak media menemukan satu unit mobil truk Colt Diesel merk Isuzu tanpa plat nomor tengah parkir di pinggir jalan lintas timur KM 54 Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan, Selasa pagi (23/4).

Mulanya, mobil yang parkir itu tampak seperti pengendara yang tengah istirahat. Namun setelah diperhatikan, terlihat dari celah bak mobil tersebut bermuatan lembaran kayu berbentuk papan. Saat disinggung terkait surat jalan/surat izin pengangkutan, supir yang didampingi oknum mengaku TNI itu tidak mampu memperlihatkan.

Salah satu pria yang ikut di dalam mobil tersebut saat dimintai keterangan mengaku bernama Gozi dari Kodim Kota Pekanbaru. Ia mengatakan kayu yang mereka bawa dari Kerumutan itu adalah milik Waslim yang disebut-sebut sebagai anggota TNI di Kota Pekanbaru. "Saya Gozi, ini dari Kerumutan mau dibawa ke Pekanbaru. Yang punya kayu Waslim anggota juga (TNI-red) di Pekanbaru," ujarnya kepada wartawan.

Anehnya, Gozi seperti tidak senang saat awak media mempertanyakan kelengkapan dokumen atas muatan kayu yang mereka bawa, termasuk surat perintah mengawal dari kesatuan tempat ia bertugas. "Itu tidak usah ditanya, kita tidak ada bawa-bawa dokumen, kita cari makan bang" jawabnya.

Seaat itu situasi hampir memanas, terlebih lagi saat wartawan mengambil foto dan rekaman video. Seketika itu juga Gozi dan supir langsung tancap gas dan kabur melarikan diri.

Awak media telah berupaya menghubungi Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK, dan Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Tofel S.trk S.IK, namun tidak ada jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan pun tak berbalas. (Tim)

#Pelalawan #Polres Pelalawan #Illegal Logging #Kayu Illegal