Viral Dugaan Perambahan Hutan di Kampar Kiri, AMA-KPLH akan Laporkan ke Mabes Polri dan Menteri Kehutanan

Viral Dugaan Perambahan Hutan di Kampar Kiri, AMA-KPLH akan Laporkan ke Mabes Polri dan Menteri Kehutanan
Mantan Kepala Desa Sungai Sarik Nasrul

TABLOIDTIRAI.COM - Aliansi Masyarakat Kampar Peduli Lingkungan dan Hutan (AMA-KPLH) dalam waktu dekat akan bertandang ke Jakarta. Pihaknya akan melaporkan beberapa oknum yang diduga menjadi dalang perambahan kawasan hutan di Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar. 

Beberapa nama yang disebut-sebut diantaranya mantan Kades Sungai Sarik Nasrul dan warga Sungai Rambai Herman, keduanya juga diketahui sebagai datuk / Ninik mamak setempat.

"Dalam bulan ini juga, kita akan ke Mabes Polri. Kita juga sudah buat janji untuk pertemuan dengan pak Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan. Kita akan laporkan mafia-mafia perusak hutan di Kampar Kiri, khususnya di Sungai Sarik, Sungai Raja, dan Sungai Rambai" kata Ahmad, Ketua AMA-KPLH, Senin pagi (20/1) di Pekanbaru.

Pihaknya menilai melaporkan perkara penting itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau sama dengan tong kosong nyaring bunyinya. Ia menduga adanya setoron ke oknum-oknum APH di Riau membuat para perambah hutan di kawasan Kampar Kiri itu semakin menjadi-jadi melakukan perusakan hutan. "Ini yang menjadi alasan kami bertandang ke Jakarta, malaporkan langsung ke Mabes Polri dan Menteri Kehutanan" tegas Ahmad.

Langkah tersebut didukung penuh oleh Lembaga Adat Negeri (LAN) Riau. Juru bicara LAN Riau Muhammadun mengatakan aktivitas ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Kampar, khususnya Kampar Kiri. "Yang kaya semakin kaya, yang miskin selamanya miskin. Ribuan hektar lahan kawasan dikuasai beberapa oknum yang disebut-sebut Diback up pejabat-pejabat penting di Riau" kata Madun, sapaan akrabnya.

Diduga, lanjut Madun, hal itu yang membuat masyarakat Kampar Kiri Pasrah dan tak berani bersuara. "Mereka menganggap percuma saja berkoar kalau oknum-oknum perusak hutan itu terkesan kebal hukum, tidak mampu ditindak oleh APH di Riau. Diantaranya Datuk Nasrul dan Datuk Herman itu, mereka otaknya yang selalami memperjual belikan tanah kawasan hutan kepada Bogan CS, Irvan Cina, Purba dan lain-lain" bebernya.

"Maka itu, langkah kawan-kawan AMA-KPLH melaporkan persoalan ini ke Pusat sudah sangat pas. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tersebut" tegas Madun. 

Informasi yang diterima tim media, Nasrul merupakan mantan Kepala Desa merangkap Ninik mamak di Sungai Sarik. Semasa ia menjabat Kepala Desa Sungai Sarik, Nasrul disebut-sebut gencar menerbitkan SKT lahan kawasan Hutan di Sungai Sarik. Sementara Herman adalah Ninik mamak di Desa Sungai Rambai, berbatasan dengan desa Sungai Sarik. Kuat dugaan keduanya bersekongkol dan menjadi dalang perambahan kawasan hutan di Desa Sungai Sarik, Sungai Rambai dan Sungai Raja, Kec. Kampar Kiri.

Hingga berita ini diterbitkan keduanya belum bisa dikonfirmasi. (Tim)

#Hutan Kampar Kiri #Perambahan Hutan